Pembebasan Lahan JLTS dari Pemprov Jabar Belum Terrealisasi
KUNINGAN (KN),- Pembebasan lahan 83 Peta Bidang Tanah (PBT) untuk pembangunan Jalan Lingkar Timur Selatan (JLTS) di Kelurahan Winduhaji, Kecamatan Kuningan, yang diusulkan Pemda Kuningan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat, hingga saat ini belum terealisasi.
Kepala Dinas PUTR, I Putu Bagiasna, kepada kamangkaranews.com, Kamis (24/5/2025), menyebutkan, usulan bantuan ke Pemprov Jabar ada dua jenis. Pertama, bantuan keuangan untuk pembebasan lahan mulai dari Winduhaji Rp 28 milyar dan biaya pembangunan (belanja langsung) JLTS dari Windujanten-Cibinuang-Citangtu Rp90 milyar.
Pembebasan lahan tersebut, imbuhnya, hingga ke Desa Karangtawang 55 PBT, Desa Sindangsari 42 PBT, Desa Ancaran 42 PBT, Desa Kaduagung 4 PBT dan Desa Kertawangunan 21 PBT.
"Maksud belanja langsung yaitu fisik kegiatan pembangunan JLTS dari Windujanten-Cibinuang-Citangtu oleh Pemprov Jabar, kita hanya penerima manfaatnya," katanya.
Ia belum bisa memastikan bantuan keuangan pembebasan lahan itu pada bulan ini sudah disetujui atau tidak tapi kalau belanja langsung oleh Pemprov Jabar tinggal "disundul" saja.
"Pembebasan lahan biasanya beban APBD. Tapi tidak ada hal yang tidak mungkin, kan kalau namanya pak gubernur memiliki visi yang lain, gubernur kita yang populer disebut 'Bapak Aing' jadi Insya Allah ingin bantu lagi," katanya.
Ditanya kemungkinan adanya duplikasi bantuan, ia menjelaskan, Pemda Kuningan tinggal menunggu mana yang lebih cepat, apakah bantuan dari pemerintah pusat atau Pemprov Jabar.
Pewarta: deha.
Post a Comment