Apresiasi Bupati Kuningan tentang Nama Jalan Kiai Hasan Maolani
Oleh : Drs. H. Yusron Kholid
Momentum silaturahim Idul Fitri 1446 H dan Sarasehan Keluarga Besar Keturunan Eyang Hasan Maolani di area Saung Patilasan Eyang yang berlokasi di Desa Lengkong, Kecamatan Garawangi, Kabupaten Kuningan, Kamis 3 April 2025, dihadiri Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar M.Si.
Kiai Hasan Maolani yang lebih sering disebut Eyang Hasan Maolani oleh para keturunannya adalah ulama besar sekaligus sosok pejuang anti kolonial yang lahir di Kuningan pada 8 Jumadil Akhir 1196 H atau 22 Mei 1782 M.
Sepanjang hidupnya beliau fokus membentengi akidah ummat dan konsisten melakukan perlawanan terhadap penjajah Belanda yang nyata nyata merugikan warga masyarakat, khususnya menolak upeti, pajak gendongan serta perintah tanam paksa.
Karena perlawanan Kiai Hasan Maolani cukup meresahkan pemerintah kolonial, maka pada tahun 1841 (dalam usia 59 tahun) Belanda menangkap dan menahannya di Cirebon selama 3 bulan. Namun karena banyaknya penjenguk dari kalangan kiai dan santri, akhirnya pemerintah kolonial memindahkannya ke Batavia.
Ketika ditahan selama 4 bulan ternyata penjenguk semakin banyak, maka pemerintah kolonial mengasingkan Kiai Hasan Maolani ke Menado Sulawesi Utara dan memenjarakannya sebagai tahanan negara sampai akhir hayatnya 29 April 1874 M.
Bupati Kuningan dalam sambutan khusus menyampaikan beberapa hal terkait semangat mulia Eyang Hasan Maolani dalam melakukan perlawanan kepada kolonialis Belanda.
Sebagai bentuk penghormatan sekaligus penghargaan atas jasa besar Kiai Hasan Maolani bagi masyarakat dan bangsa, maka pemerintah daerah akan menindak lanjuti usulan sebagai pahlawan nasional.
Bupati Kuningan berencana menjadikan benda benda peninggalan termasuk Saung Petilasan Kiai Hasan Maolani atau rumah keramat yang bernilai sejarah itu sebagai situs edukasi kesejarahan dan area wisata religi daerah.
Selain itu, sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan yang dapat menginspirasi kita semua, Bupati Kuningan sedang memproses usulan perubahan nama Jalan Lingkar Utara dari Tugu Ikan Sampora hingga Tugu Sajati menjadi Jalan Eyang Hasan Maolani.
Sebagai bagian dari warga daerah, penulis sungguh bersyukur serta apresiasi yang tinggi kepada Bupati Kuningan dalam meneguhkan penghormatan serta penghargaan heroisme perjuangan ulama besar pituin Kuningan yang dibuang oleh Belanda keluar Jawa.
Karena sejatinya Kiai Hasan Maolani bukan semata milik dzuriyyahnya, nasabnya atau keturunannya melainkan asset historis warga masyarakat Kuningan dan Tatar Sunda sekaligus asset kesejarahan dalam kontribusi kejuangannya bagi bangsa dan negara.
*) Penulis : Mantan Kepala Kemenag Kuningan, Cicit Eyang Hasan Maolani.
Post a Comment