Tidak Puas terhadap Kinerja Pemda? Silahkan Lapor ke WA Ini
KUNINGAN,- Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menyediakan layanan Hotline Whatsapp Lapor Kuningan Melesat ke nomor 0813-8981-3999 untuk warga masyarakat yang ingin melaporkan kinerja kantor pemerintah (Dinas/Instansi) yang dinilai perlu segera dilakukan oleh Pemda.
Dilansir dari https://kuningankab.go.id/ Minggu (23/3/2025), Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kuningan, Ucu Suryana, mengatakan, sejak diluncurkannya layanan pengaduan masyarakat melalui Hotline WhatsApp Lapor Kuningan Melesat pada 17 Maret 2025, telah menerima 51 aduan.
Ia menyebutkan, rekapitulasi aduan masyarakat melalui Hotline WhatsApp ke nomor 0813-8981-3999 Kuningan Melesat Periode 17–23 Maret 2025, Total 51 aduan, sebanyak 32 telah selesai, 17 masih dalam proses, dan 4 dinyatakan tidak valid.
Jenis laporan yang masuk didominasi infrastruktur, khususnya yang ditangani oleh DPUTR dengan total 26 laporan, 7 masih dalam proses, 17 telah selesai dan 2 tidak valid.
Lebih lanjut dijelaskan, terkait kesehatan dalam hal ini laporan atau aduan untuk Dinas Kesehatan yaitu 9 laporan dengan, 7 masih dalam proses dan 2 telah selesai.
Untuk Dinas Perhubungan menerima 7 aduan terkait Penerangan Jalan Umum (PJU) yang seluruhnya telah diselesaikan.
Kemudian, sektor pendidikan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menerima 4 aduan, 3 telah selesai dan 1 tidak valid.
Sedangkan pelayanan kesehatan di RSUD 45, menerima 2 aduan yang masih dalam proses penyelesaian.
Aduan lainnya diterima Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta dua kecamatan, yaitu Kecamatan Pancalang dan Mandirancan, masing-masing menerima 1 aduan yang seluruhnya telah selesai ditangani.
Selain itu, Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Kuningan, menerima 1 aduan yang masih dalam proses.
"Warga masyarakat yang menyampaikan aduan atau laporan ke WhatsApp 0813-8981-3999 Lapor Kuningan Melesat jangan takut dan khawatir karena identitas pelapor dijamin kerahasiaannya," katanya.
Sementara itu, Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, mengatakan, Layanan Lapor Kuningan Melesat bertujuan untuk mempercepat respons pemerintah terhadap permasalahan publik.
Menurutnya, laporan aduan merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah dan ia menegaskan agar segera menindaklanjuti jangan sampai mengabaikannya.
"Terima kasih kepada perangkat daerah yang sudah menyelesaikan aduan. Tetap semangat di tengah keterbatasan dalam memberikan layanan yang terbaik untuk masyarakat," kata Dian.
Pewarta: deha/Ist.
Post a Comment