Kejam, Menteri Keuangan Tarik Kembali DAK dan DAU Perbaikan Jalan Jelang Idul Fitri



KUNINGAN (KN),- Tahun ini keluar Peraturan Menteri Keuangan nomor 29 tanggal 3 Februari 2025 bahwa DAK Jalan yang akan menjadi awal kerja Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Kuningan untuk perbaikan jalan menjelang Idul Fitri yang rencananya akan diterima Kabupaten Kuningan Rp19 milyar ternyata di-nol-kan. 

"Termasuk DAU Pekerjaan Umum untuk perbaikan pemeliharaan jalan. Bayangkan perbaikan jalan menjelang Idul Fitri uangnya ditarik kembali oleh pemerintah pusat. Oleh karenanya kami menunggu keputusan Bupati Kuningan," kata Kadis PUTR, I Putu Bagiasna, melalui Kabid Bina Marga, Teddy Sukmajayadi, kepada kamangkanews.com, Rabu (5/2/2025). 

Terkait kelanjutan pembangunan Jalan Lingkar Timur Selatan (JLTS)  yang merupakan Proyek Srategis Nasional mulai dari Desa Windujanten, Kecamatan Kadugede agar bisa fungsional hingga ke Kelurahan Winduhaji, Kecamatan Kuningan, yang sempat tertunda karena terkendala anggaran, pada tahun ini akan diteruskan lagi. 

"JLTS dibahas dalam zoom meeting para Kepala Dinas PUTR se-Jawa Barat dengan Dinas Binamarga dan Penataan Ruang (BMPR) Provinsi Jawa Barat, Jumat minggu kemarin," kata Teddy. 

Sesuai arahan Gubernur Jawa Barat, pembangunan jalan dua tahun ke depan di berbagai kabupaten/kota mengutamakan yang fenomenal dan pada saat bersamaan Kadis BMPR tertarik dengan JLTS sehingga pembangunan JLTS akan dilakukan oleh Pemprov Jabar. 

Disebutkan, pada tahun ini APBD Provinsi Jawa Barat akan memberikan bantuan keuangan Rp10 milyar untuk pembangunan JLTS sampai ke Kelurahan Winduhaji agar bisa fungsional. 

"Sambil menunggu bantuan dari pemerintah pusat tidak ada salahnya kalau kita mengajukan bantuan ke Pemprov Jawa Barat," katanya. 

Kendati demikian, imbuh Teddy, meskipun nanti ada bantuan keuangan dari APBD Provinsi Jawa Barat, untuk menuntaskan pembangunan JLTS dari Kelurahan Citangtu hingga ke simpang jalan Kelurahan Wunduhaji, masih diperlukan tambahan anggaran Rp10 milyar lagi. 

Bahkan Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, berharap kepada Kepala Dinas PUTR agar pembangunan JLTS menjadi prioritas 100 hari kerja sejak dilantik, termasuk ganti rugi lahan milik warga Kelurahan Winduhaji yang bersumber dari APBD Kuningan. 

"Pak Bupati Dian ingin agar Dinas PUTR melanjutkan pembangunan JLTS yang tahun ini bisa fungsional sampai Kelurahan Winduhaji. Apakah sumber keuangan bisa dari Pajak Kendaraan Bermotor atau bagaimana nanti kita tunggu saja setelah Bupati Kuningan dilantik," katanya. 

Data yang dihimpun redaksi, panjang JLTS 10,8 kilometer, dua jembatan 100 meter dan 30 meter dengan perkiraan luas lahan 324.171.27 m², melintasi 10 desa/kelurahan di tiga kecamatan, mulai dari Desa Windujanten Kecamatan Kadugede, beberapa desa/krlurahan di Kecamatan Kuningan dan terakhir di Desa Kertawangunan Kecamatan Sindangagung. 

Jumlah Peta Bidang Tanah (PBT) yang diperlukan untuk pembangunan JLTS, terdiri dari Desa Windujanten Kecamatan Kadugede 144 PBT. Kecamatan Kuningan yaitu Desa Cibinuang 320 PBT, Kelurahan Citangtu 187 PBT, Kelurahan Winduhaji 83 PBT, Desa Karangtawang 55 PBT dan Desa Ancaran 42 PBT. Sedangkan Kecamatan Sindangagung yakni Desa Kaduagung 4 PBT dan Desa Kertawangunan 21 PBT.

Pewarta : deha. 



Diberdayakan oleh Blogger.