Damkar Evakuasi "Penumpang Gelap" Mobil Kades


KUNINGAN,- Anggota Unit Pelaksana Teknis Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan (UPT Damkar) mengevakuasi seekor kucing yang diduga sebagai "penumpang gelap" mobil milik Kepala Desa Tanjungkerta, Kecamatan Karangkancana, Kabupaten Kuningan, Minggu (23/2/2025).

"Pemilik kendaraan (IFS) mendengar suara kucing berada di dalam kap mesin ketika dirinya sedang beristirahat di halaman kampus II Universitas Kuningan, padahal saat berangkat ke kampus Uniku pukul 09:30 WIB di perjalanan tidak mendengar suara kucing," kata Kepala UPT Damkar, Andri Arga Kusumah, sebagaimana dalam keterangan tertulisnya. 

Karena khawatir terjadi hal yang tidak diinginkan, Kades IFS yang beralamat di Dusun 1 RT.01 RW.01 Desa Tanjungkerta tersebut akhirnya menghubungi UPT Damkar dan meminta pertolongan untuk menyelamatkan kucing yang terjebak dalam body mesin mobil. 

"4 anggota piket II Damkar berhasil mengevakuasi kucing dalam kurun waktu sekira 15 menit," sebutnya. 

Ia berpesan kepada warga masyarakat yang mempunyai binatang peliharaan agar selalu waspada dan menjaganya dengan hati-hati.

Pewarta: deha/ist.





Diberdayakan oleh Blogger.