Cincin Tak Bisa Dilepaskan, Siswa SMAN 1 Cilimus Datangi Damkar
KUNINGAN,- Cincin titanium yang semula dipasang di jari telunjuk kiri dipindahkan ke jari telunjuk kanan dan tidak bisa dilepaskan, Raihan Muhammad Firdaus (15) siswa SMAN 1 Cilimus, mendatangi Unit Pelayanan Teknis Pemadam Kebakaran (UPT Damkar) Satpol PP Kabupaten Kuningan, Kamis (20/2/2025).
Raihan yang beralamat di RT.003 RW.001 Dusun 1 Desa Timbang, Kecamatan Cigandamekar, Kabupaten Kuningan, meminta bantuan Pemadam Kebakaran untuk melepaskan cincin.
"Anggota piket Regu 2 UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP dalam waktu ± 20 menit menggunakan mesin potong khusus berhasil melepaskan cincin yang tersangkut di jari telunjuk kanan Raihan," kata Kepala UPT Damkar, Andri Arga Kusumah, dalam keterangan tertulisnya.
Menurut keterangan Raihan, seminggu yang lalu membeli sebuah cincin dan dimasukkan ke jari telunjuk sebelah kiri. Kemudian cincin tersebut dipindahkan ke jari telunjuk tangan sebelah kanan, setelah beberapa saat ternyata cincin tak bisa dilepaskan.
"Raihan mencoba melepaskan sendiri cincin dengan cara mengoleskan minyak namun tidak berhasil," kata Andri.
Setelah mencari info di internet, pada Kamis 20 Februari 2025 sekira pukul 16:16 WIB, bersama dua orang temannya datang ke kantor Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan untuk meminta melepaskan cincin tersebut.
"Bila dibiarkan atau tidak dilepaskan, maka saluran darah di jari akan terganggu dan akan mengalami luka," katanya.
Pewarta: deha/Ist.
Post a Comment