Refleksi 2024, Bank Kuningan Makin Eksis
KUNINGAN (KN),- Bank Kuningan (Perumda BPR Kuningan) yang semula bernama PD Bank Perkreditan Rakyat sejak didirikan 19 tahun yang lalu, tepatnya 23 November 2005, kini semakin eksis dan menjadi lembaga perbankan BUMD kebanggaan warga Kabupaten Kuningan dan tentunya pencapaian itu tidak semudah membalikkan telapak tangan.
Perubahan legalitas formal sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 1 Tahun 1997 yang dirubah menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 7 Tahun 2002 dan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 serta terbitnya Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 841 s/d. 854/KM.171/1998 tanggal 2 Oktober 1998.
"Sejalan dengan perkembangan pelaksanaan otonomi daerah dengan implikasi terjadinya berbagai perubahan lingkungan strategis memasuki era globalisasi, maka dilakukan penyesuaian agar Perumda BPR tetap eksis," kata Direktur Perumda Bank Kuningan, H. Dodo Warda, SE, MM, kepada kamangkaranews.com di ruang kerjanya, Rabu (8/1/2024).
Perubahan status tersebut sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 2 Tahun 2019 untuk meningkatkan perannya dalam mendorong pertumbuhan perekonomian daerah dan dapat berkembang lebih pesat.
Diantaranya, penataan sistem pengelolaan agar semakin efisien dan efektif melalui penggabungan (merger) sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 19 Tahun 2004 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Kuningan Hasil Merger.
"Bank Kuningan bermanfaat untuk Pemda Kuningan dan masyarakat sehingga adanya simbiosis mutualisme. Hingga 31 Desember 2024 total aset sebesar Rp250,6 miliar dan dana pihak ketiga (simpanan masyarakat) yaitu tabungan Rp111,6 miliar dan deposito sebesar Rp66,2 miliar dengan jumlah nasabah sebanyak 60 ribuan," sebut dia.
Bank Kuningan mampu memberikan manfaat bagi warga dan membantu upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan. Warga Kuningan yang ingin menabung atau meminjam dana untuk kebutuhan hidup, banyak program menarik yang ditawarkan, baik deposito hingga kredit konsumtif, termasuk untuk UMKM.
Berbagai jenis simpanan terdiri dari Tabungan Ciremaiku yang merupakan tabungan bersama BPR se-Ciayumajakuning, minimal saldo Rp1.000.000 dan diundi setiap tahun untuk mendapatkan hadiah mobil, motor hingga barang elektronik. Termasuk di dalamnya ada Tabungan Bayar Pajak Kendaraan Bermotor.
Kemudian Tabungan Pasti adalah tabungan simpanan berjangka dengan keuntungan dan hasil yang menarik serta beragam kemudahan lainnya. Dengan kata lain, bisa menjadi investasi yang lebih mudah dan menguntungkan.
"Yang dimaksud simpanan berjangka tidak bisa diambil setiap saat tetapi disesuaikan dengan kebutuhan, misalnya bisa diambil menjelang Idul Fitri. Pilihan jangka waktu sesuai keinginan penabung," katanya.
Selain itu juga ada Tabungan Pelajar (satu siswa satu rekening) bertujuan mempersiapkan biaya pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi maka siswa sudah punya tabungan untuk membiayai pendidikannya.
"Ini sudah kami lakukan dengan sekolah-sekolah di 32 kecamatan bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan agar anak membiasakan menabung dan hal itu sangat bagus," katanya.
Bank Kuningan juga menyediakan mobil kas keliling di Universitas Kuningan untuk melayani setoran tabungan dari mahasiswa guna membayar biaya kuliah. Misalnya periode setoran 1 Oktober 2024 sampai dengan 30 September 2025. Bahkan tabungan ini berhadiah dengan total hadiah Rp3.000.000.
Sedangkan untuk deposito, Bank Kuningan menyediakan Deposito Suka-Suka yaitu suka-suka bunganya dan hadiahnya untuk jangka waktu 12 bulan dan 24 bulan minimal Rp25.000.000.
Bank Kuningan telah memiliki 7 kantor cabang dan 6 kantor kas, terdiri dari, Kantor Cabang Utama jalan Jenderal Sudirman no. 88 Kuningan telepon (0232) 8880208, Kantor Cabang Kadugede jalan raya Kadugede no. 92 telepon (0232) 872814, Kantor Cabang Cidahu jalan raya Cidahu no. 52 (0232) 876334, Kantor Cabang Ciawigebang Komplek Terminal Ciawigebang (0232) 878822, Kantor Cabang Lebakwangi jalan raya Lebakwangi no. 76 (0232) 876402 dan Kantor Cabang Mandirancan Komplek Terminal Pasar Pancur 0232) 879211.
Adapun 6 kantor kas yaitu Kantor Kas Kutawaringin Komplek Pasar Kutawaringin, Kantor Kas Sangkanurip jalan Pemandian Air Panas no. 210 Kantor Kas Cibingbin Komplek Kantor Kecamatan Cibingbin, Kantor Kas Luragung jalan raya Luragung, Kantor Kas Ciwaru jalan raya Ciwaru Sukajaya dan Kantor Kas Ciniru Komplek Pasar Ciniru.
Menyikapi maraknya bank emok (lintah darat) dan pinjaman online, menurutnya hal itu karena mudahnya proses administrasi peminjaman dan jumlah pinjaman yang kecil dengan pola pembayaran yang berlakukan oleh bank emok adalah harian tetapi jika dihitung jumlah pinjaman pokok dengan bunganya sebenarnya peminjam sangat dirugikan.
"Fenomena itu tanggung jawab bersama antara pemerintah, perbankan, lembaga pendidikan dan tokoh masyarakat, bagaimana mengedukasi warga agar bisa terhindar dari bank emok dan pinjaman online," katanya.
Pewarta : deha.
Post a Comment