Realisasi Ganti Rugi Lahan JLTS Winduhaji Warga Harap Sabar
KUNINGAN (KN),- Anggaran biaya ganti rugi lahan 83 Peta Bidang Tanah (PBT) pembangunan Jalan Lingkar Timur Selatan (JLTS) kepada warga Kelurahan Winduhaji, Kecamatan Kuningan, dari APBD Kuningan Rp7,5 milyar, diperkirakan akan turun pada 2025.
"Sejak 2024 sudah diajukan tapi tidak terrealisasi," sebut Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Kabupaten Kuningan, Mutofid, melalui Kepala Bidang Pertanahan, Arif Hermawan, kepada kamangkaranews.com di ruang kerjanya, Kamis (23/1/2025).
Pertama Rp15 milyar, kemudian di APBD Perubahan minimal Rp6 milyar untuk membereskan sisa yang di Kelurahan Citangtu untuk mengantipasi dana dari pusat (SBSN) karena menurut BPK adalah Proyek Strategis Nasional (PSN) 2025 bersifat multy year hingga 2028 namun masih belum terealisasi.
Sebenarnya PSN di Kabupaten Kuningan ada dua. Selain JLTS, satunya lagi yaitu jalan Cipasung-Majalengka tapi karena dua kabupaten sehingga koordinasinya agak susah. Jika Kuningan sudah siap sedangkan Majalengka belum siap berarti pembangunan jalan tersebut belum bisa dilaksanakan.
Sekarang 2025 hingga menunggu Bupati Terpilih dilantik masih nol. Tapi ada informasi setelah Bupati Kuningan dilantik direncanakan ada Rp10 milyar karena hal ini sudah sangat mendesak mengingat dana dari pusat sudah mau turun, minimal JLTS Windujanten-Winduhaji ±5 km bisa fungsional.
"Keputusannya ada di Bupati Kuningan yang baru dilantik, apakah anggaran pembebasan lahan JLTS kepada warga Kelurahan Winduhaji bisa direalisasikan di 2025 ataukah bagaimana dan DPRD Kuningan pun sudah setuju," katanya.
Lebih lanjut dijelaskan, anggaran dari pusat belum bisa turun sebelum pembebasan lahan pembangunan JLTS yang menjadi tanggung jawab Pemda Kuningan yang bersumber dari APBD selesai dilaksanakan.
Kemudian nanti pembebasan lahan dilanjutkan bertahap di Desa Karangtawang 55 PBT, Desa Sindangsari 42 PBT, Desa Ancaran 42 PBT, Desa Kaduagung 4 PBT dan Desa Kertawangunan 21 PBT. Total anggaran pembangunan JLTS mulai dari Desa Windujanten hingga Kertawangunan mencapai Rp400 milyar.
Ia berharap kepada warga masyarakat, khususnya di Winduhaji agar bersabar karena pembebasan lahan milik masyarakat untuk pembangunan JLTS pasti dibayar oleh Pemda Kuningan.
"Kami berharap warga masyarakat Kabupaten Kuningan bersabar, Pemda Kuningan akan terus berupaya untuk menyelesaikan JLTS demi kepentingan seluruhnya warga masyarakat," katanya.
Pewarta : deha.
Berita terkait :
https://www.kamangkaranews.com/2025/01/ganti-rugi-lahan-jlts-di-winduhaji.html?m=1
Post a Comment