Penetapan Dian-Tuti Tunggu Surat Dinas KPU RI
KUNINGAN (KN),- Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Kuningan hasil Pilkada Serentak 2024, Dian Rachmat Yanuar-Tuti Andriani, menunggu surat dinas dari KPU RI, dalam hal ini Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi (MK) RI.
"Beberapa waktu yang lalu kami sudah melakukan rapat koordinasi membahas persiapan penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, bahkan tim teknis sudah survei lokasi untuk lokasi pelaksanaan acara penetapan," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kuningan, Asep Budi Hartono, saat dikonfirmasi kamangkaranews.com, Senin (6/1/2025).
Dikatakan, KPU Kuningan sudah siap untuk melaksanakan penetapan tetapi sesuai aturan, pihaknya masih menunggu BRPK dari Mahkamah Konstitusi. Kemudian KPU RI akan mengeluarkan surat dinas ke KPU Provinsi dan diteruskan ke KPU Kabupaten/Kota.
Menurutnya informasi awal dari KPU RI, dijadwalkan menerima BRPK pada 3 Januari 2025 dan akan mendistribusikan surat dinas tersebut ke seluruh daerah, termasuk Kabupaten Kuningan.
"Hingga hari ini kami belum menerima surat dinas dari KPU RI ini. Bahkan kami pun sudah melakukan konsultasi ke KPU Jawa Barat. Mereka menyampaikan hal yang sama, proses penetapan baru bisa dilakukan setelah BRPK diterbitkan dan disampaikan kepada kami," katanya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, KPU Kuningan berkomitmen menjalankan seluruh tahapan Pilkada Serentak 2024 sesuai regulasi dan tetap menjaga transparansi serta akuntabilitas.
"Kepada warga masyarakat kami berharap agar bersabar menunggu proses ini selesai. Penetapan akan segera dilaksanakan setelah seluruh prosedur terpenuhi," katanya.
Sementara itu, Kordiv Hukum dan Pengawasan, Aan Nasrudin, menyebutkan, berdasarkan informasi dari MK RI, jumlah gugatan Pilkada Serentak 2024 di Indonesia adalah 309, terdiri dari, Calon Gubernur dan Wakil Gubernur 23, Calon Bupati dan Wakil Bupati 237, Calon Walikota dan Wakil Walikota 49.
"Khusus di Jawa Barat terdapat 12 gugatan dari Calon Bupati dan Wakil Bupati serta Calon Walikota dan Wakil Walikota," sebut dia.
Pewarta : deha.
Post a Comment