Pelantikan Sekda Hasil Open Bidding Harus Persetujuan Bupati Terpilih
KUNINGAN (KN),- Bupati terpilih, Dian Rachmat Yanuar, mengatakan, Pj Bupati Kuningan sudah berdiskusi dengan dirinya setelah berkonsultasi ke Kementerian Dalam Negeri bahwa pelantikan Sekretaris Daerah (Sekda) hasil open bidding harus persetujuan Bupati Terpilih.
"Saya belum bepikir ke sana dulu ya, kami dengan tim transisi, tim anggaran daerah berdiskusi tentang program kerja, jadi mohon maaf hari ini saya belum ke arah sana," kata Dian kepada kamangkaranews.com, usai pertemuan dengan Tim Formatur HKTI di Caffe Resto Bayem, Sabtu (18/1/2025) sore.
Dijelaskan, Sekda Kuningan harus mempunyai chemistry dengan Bupati dan Wakil Bupati serta paham tentang visi misi dan punya kemampuan mengorganisir para kepala dinas / SKPD.
"Karena sejatinya sekda itu ibarat 'isteri Bupati dan Wakil Bupati' yang bisa membantu dan punya kesepahaman," katanya.
Ditanya bagaimana hubungannya dengan Pj Sekda Kuningan yang sekarang, ia mengatakan, dari dulu tidak ada masalah dan jangan digiring bersifat personal tapi profesional tentang kemampuan berbicara, data analisa, membantu memecahkan persoalan di Kabupaten Kuningan.
"Sekda Kuningan harus bisa melakukan penyehatan APBD, sekarang saya punya beban dan tugas yang berat jadi harus hati-hati dan sekda harus membantu melengkapi untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi di Kabupaten Kuningan," harapnya.
Lebih lanjut dikatakan, keputusan komprehensif berbagai sisi tapi dari sisi birokrasi Sekda Kuningan harus punya profesionalisme yang bagus, punya knowledge, skil yang bagus dan punya attitude yang bagus.
"Salah satu attitude adalah ASN/PNS harus netral dalam Pemilu," katanya.
Pewarta : deha.
Post a Comment