Mahasiswa Prodi Fisioterapi dan MIK Universitas KMC Belajar ke UPT Pemadam Kebakaran


KUNINGAN (KN),- Sebanyak 26 orang mahasiswa dan satu dosen Program Studi Fisioterapi Jenjang Diploma 3 dan Manajemen Informasi Kesehatan (MIK) Jenjang Diploma 4 Fakultas Rekam Medis Universitas Kuningan Medical Center belajar manajemen K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) ke UPT Pemadam Kebakaran, termasuk penanganan kebakaran, Kamis (2/1/2025). 

Dosen tidak tetap Universitas KMC, Mh. Khadafi Mufti mengatakan, kegiatan tersebut untuk menunjang proses Belajar Mengajar Semester V Mata Kuliah Praktek BLS (Basic Life Suport) dan K3 yang mengharuskan mahasiswa mengerjakan tugas dari dosen untuk mengunjungi dan praktek pada instansi Pemadam Kebakaran. 

"Hari ini Kamis 2 Januari 2025 kami mengucapkan terima kasih kepada keluarga besar Damkar Kabupaten Kuningan, khususnya Pak Andri Arga Kusumah, kedatangan mahasiswa diterima dengan baik dan diberikan penjelasan mengenai dasar-dasar penyelamatan," katanya kepada kamangkaranews.com.

Disebutkan, salah satu mata kuliah Fakultas Rekam Medis Prodi Fisioterapi dan MIK yaitu BLS yang merupakan pola dasar untuk pertolongan pertama pada kecelakaan yang di nanti dari sini ke mata kuliah K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja). 

Para mahasiswa sengaja berkunjung ke UPT Damkar dalam rangka aplikatif pengenalan lapangan kepada mahasiswa sebagai calon pemimpin masa depan, minimal mereka paham bagaimana cara menyelamatkan orang kemudian mengenal peralatan-peralatan yang ada di Damkar Kabupaten Kuningan dan mengenal tentang manajemen kerja berbasis resiko. 

"Ini adalah angkatan kedua, saya dipercaya sebagai dosen tidak tetap di sana untuk mengajar mata kuliah Basic Life Support dari pihak kampus membawa mahasiswa ke Damkar untuk mengenal lebih mendalam mengenai penyelamatan," katanya. 

Ia berharap, para mahasiswa mendapat ilmu dari kegiatan praktek ini karena dalam dunia pendidikan itu 15% dari kampus, 35% dari lingkungan dan 50% dari kebiasaan mereka atau habit kesehariannya. 

Kepada para mahasiswa, ia membiasakan dengan rumus A3 yaitu Aman Diri, Aman Pasien, Aman Lingkungan, ketika akan melakukan pertolongan harus ada saksi yang mendampingi karena ketika mereka akan menolong orang kalau tanpa ada saksi dihawatirkan secara aspek hukum kalau yang ditolong meninggal dunia nanti akan jadi tersangka maka harus ada saksi aman pasien. 

"Aman lingkungan ketika mereka akan melakukan pertolongan ada saksi kalau ada kecelakaan di tengah jalan dia harus steril tidak boleh melakukan pertolongan pada saat ada lalu lalang kendaraan, sehingga pembelajaran itu sangat penting," katanya. 

Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemadam Kebakaran (UPT Damkar) Satpol PP Kabupaten Kunjngan, Andri Arga Kusumah, mengatakan, anggota Damkar menyampaikan penjelasan tentang tugas pokok fungsi Damkar dalam pencegahan penanggulangan kebakaran, simulasi penanganan kebakaran dan dasar-dasar K3. 

"Selain teori, mereka diberikan praktik langsung  bagaimana mengantisipasi kebakaran, misalnya tercium bau gas tabung LPG atau pun konsleting listrik dari stop kontak dan proses K3 menggunakan tali karmantel, termasuk pemahaman mengenai binatang berbahaya," katanya di ruang kerjanya. 

Lebih lanjut dijelaskan, kunjungan para mahasiswa merupakan program yang bagus dan menjadi bekal ketika mereka akan memasuki dunia kerja karena sudah memiliki ilmu pengetahuan secara langsung mengenai K3, penanganan kebakaran dan antisipasi hewan berbahaya. 

Pengetahuan K3 diperlukan di semua bidang karena calon pegawai di perusahaan harus memiliki keterampilan K3 dan karena kunjungan mahasiswa itu secara formal atas permohonan universitas maka para mahasiswa yang sudah belajar praktik di Damkar akan diberikan sertifikat K3 dan penanganan pencegahan kebakaran. 

"Bahkan pegawai yang belum memiliki sertifikat K3, perusahaan mengadakan pelatihan mandiri untuk mendapatkan sertifikat K3, mereka harus berbuat apa dan bagaimana yang ada di bagian pencegahan pemadaman," katanya. 

Pewarta: deha. 



Diberdayakan oleh Blogger.