Di Awirarangan, Gudang Safira Grosir Furniture Terbakar




KUNINGAN (KN),- Gudang Safira Grosir Furniture di jalan Ir. H. Juanda, RT.06 RW.04 nomor 35, Kelurahan Awirarangan, Kecamatan Kuningan, Kabupaten Kuningan, terbakar, Jumat (10/1/2025). 

"Bangunan seluas  ±500 M² itu milik Bapak Muhamamd Ali (47) dan barang yang terbakar yaitu 3 buah kursi kayu dan 1  buah meja diperkirakan ±Rp. 500.000," sebut Kepala Pemadam Kebakaran,  Andri Arga Kusumah, ketika dikonfirmasi kamangakaranews.com

Menurut keterangan saksi warga setempat, Nono (48), kejadian kebakaran tersebut bermula ketika dirinya mendengar barang yang terbakar dan ia pun melihat dari lubang pagar dan melihat api di lorong bangunan sudah membesar. Kemudian saksi beserta warga melakukan pemadaman dengan menggunakan APAR (Alat Pemadam Api Ringan). 

"Khawatir api akan terus membesar dan merembet ke bangunan lain, salah seorang warga bernama Ibu Nazima (54) pada pukul 11:25 WIB menelpon Pemadam Kebakaran," kata Andri. 

Terhadap laporan itu, pukul 11:28 WIB, enam anggota regu 3 (piket) dengan menggunakan 1 unit Randis KR.4 Pancar Damkar menuju lokasi kebakaran dan api sudah padam melakukan pendinginan mengantisipasi masih ada sisa-sisa bara yang belum padam. 

"Setelah dilakukan pengumpulan data dan pemeriksaan saksi-saksi di lokasi kebakaran, penyebab kebakaran diduga sementara akibat puntung rokok," katanya. 

Ia berpesan, setiap warga masyarakat agar mewaspadai setiap potensi terjadinya kebakaran, yang diakibatkan dari listrik, bara api (tungku), puntung rokok, konsleting  listrik, tungku atau gas maupun pembakaran sampah. 

Sebagai antisipasi awal, agar pemerintahan desa/kelurahan setempat wajib membuat  proteksi kebakaran di lingkungan pemukiman, seperti APAR, Tandon air dan lainnya. 

"Apabila terjadi kebakaran, segera laporkan ke kantor UPT Damkar Sat Pol PP Kabupaten Kuningan telepon (0232) 871113 atau 081322698881. Layanan gratis tidak dipungut biaya apa pun," katanya. 

Pewarta : deha. 


Diberdayakan oleh Blogger.