Ganti Rugi Lahan JLTS di Winduhaji Dipertanyakan


KUNINGAN (KN),- Salah seorang warga Kelurahan Winduhaji, Kecamatan Kuningan, Kabupaten Kuningan, menanyakan pembayaran lahan milik orangtuanya yang akan dijadikan pembangunan Jalan Lingkar Timur Selatan (JLTS). 

"Kalau Pemda Kuningan tidak jadi membangun jalan tersebut maka bangunan yang berada di atas lahan milik orangtua saya akan direnovasi," kata warga berinisial "JJ" kepada kamangkaranews.com, di rumahnya, Jumat (17/1/2025). 

Ia bukan tidak mendukung program pemerintah untuk pembangunan JLTS. Bahkan sebaliknya, ia mengaku sangat senang dan bangga karena keberadaan jalan raya yang melintas di Kelurahan Winduhaji dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi warga masyarakat.

"Paling tidak, warga masyarakat yang memiliki lahan dekat dengan JLTS bisa membangun tempat usaha, misalnya warung atau rumah makan maupun usaha lainnya," kata pedagang yang keseharian merantau di Jakarta itu. 

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (PUTR), I Putu Bagiasna, tidak bisa dihubungi, bahkan pesan singkat ke whatsappnya hingga berita ini dibuat tidak memberikan jawaban. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Kamis (15/8/2024), pembangunan Jalan Lingkar Timur Selatan (JLTS) dari Desa Windujanten, Kecamatan Kadugede, untuk sementara bisa fungsional sampai ke Kelurahan Winduhaji, Kecamatan Kuningan. 

Setelah ganti rugi lahan sebanyak 83 Peta Bidang Tanah (PBT) milik warga masyarakat Winduhaji dari APBD Kuningan, rencana berikutnya pembebasan lahan di Desa Karangtawang 55 PBT, Desa Sindangsari 42 PBT, Desa Ancaran 42 PBT, Desa Kaduagung 4 PBT dan Desa Kertawangunan 21 PBT. 

Kendati pembangunan JLTS mendapat bantuan dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur - Bali Kementerian PUPR sebesar Rp90 milyar namun belum bisa direalisasikan karena harus menunggu ganti rugi lahan 83 PBT di Winduhaji selesai. 

Bantuan dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur - Bali Kementerian PUPR sebesar Rp90 milyar dialokasikan untuk pembangunan dua jembatan dengan asumsi satu meter Rp400 juta, jika masing-masing panjangnya 40 meter maka biayanya Rp16 milyar dikalikan dua totalnya Rp32 milyar. 

"Sedangkan yang Rp58 milyar untuk pembangunan jalan sepanjang 5 km dari Citangtu ke Winduhaji agar bisa fungsional," sebut Kepala Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (PUTR), I Putu Bagiasna, sebagaimana penjelasan dalam berita dimaksud. 

Mengenai bantuan keuangan dari Pemprov Jabar yang direncanakan sebesar Rp25 milyar, ia menjelaskan, rencana bantuan ketika Gubernur Jawa Barat pada waktu itu Ridwan Kamil, ternyata tidak terrealisasi. 

Ditanya apakah anggaran untuk ganti rugi lahan di Winduhaji sudah diusulkan ke Pemda Kuningan ?, ia mengatakan hal itu kewenangan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Kuningan. 


Pewarta : deha. 



Diberdayakan oleh Blogger.