2024, Kebakaran 74 Kerugian Capai 9,2 Milyar


KUNINGAN (KN),- Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemadam Kebakaran (UPT Damkar) Satpol PP Kabupaten Kuningan, Andri Arga Kusumah, menyebutkan, di tahun 2024 penanganan kebakaran 74 kejadian dengan kerugian mencapai Rp9.225.300.000.

"Kebakaran tersebut berupa bangunan dan lahan yang kami input per 31 Desember 2024," sebut Andri, saat dikonfirmasi kamangkaranews.com, Rabu (1/1/2025). 

Kegiatan lainnya, terdiri dari evakuasi penanganan sarang tawon 397, evakuasi penanganan binatang berbahaya 154, edukasi pencegahan kebakaran pada anak usia dini 115, giat pengamanan (PAM) 64, penanganan pohon tumbang 63, evakuasi atau penyelamatan korban, baik manusia maupun hewan 49, pelepasan cincin 44, penanganan longsor, banjir, tumpahan oli di jalan dan lainnya 44, sosialisasi pencegahan bahaya kebakaran 27.

Menyikapi masih terjadinya kebakaran lahan, ia berharap kepada kepolisian untuk menyelidiki dan menangkap pelakunya karena kobaran api dapat menjalar ke pohon maupun tempat lainnya, apalagi jika lokasi lahan itu dekat dengan rumah atau bangunan lainnya. 

*Membersihkan rumput kering di lahan kebun dengan cara dibakar memang lebih cepat tetapi sangat berbahaya dan asap maupun debu dari lahan yang dibakar akan mengganggu terhadap kesehatan anak-anak bisa menyebabkan Infeksi Saluran Pernafasan Atas (ISPA)," katanya. 

Petugas Damkar ketika selesai memadamkan api kebakaran sering menyampaikan anjuran kepada warga masyarakat agar waspada terhadap potensi kebakaran yang disebabkan karena kesengajaan seperti membakar lahan atau kebun tetapi bisa juga karena konsleting listrik dan tungku atau gas.

Masyarakat selalu memeriksa dan membersihkan selang gas dan regulator, menghindari penggunaan colokan yang menumpuk, gunakan kabel listrik yang standar dan lampu listrik ber-SNI untuk menghindari terjadinya konsleting listrik.

"Sebagai antisipasi awal, pemerintahan desa setempat wajib membuat proteksi kebakaran di lingkungan pemukiman, seperti APAR, tandon air dan sebagainya," katanya.
 
Ia pun mengingatkan, apabila terjadi kebakaran, segera laporkan ke Kantor UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan telpon (0232) 871113 - 081322698881, layanan gratis tidak dipungut biaya.

Satu hal lagi, apabila terjadi kebakaran lahan yang kecil dan bisa dipadamkan oleh warga masyarakat, sebaiknya tidak perlu meminta bantuan Damkar, apalagi jika jarak lokasinya jauh karena datangnya kendaraan Damkar tidak efektif, mengingat BBM kendaraan tidak efesien. 

Lebih lanjut dijelaskan, saat ini nomenklatur UPT Damkar sudah dirubah menjadi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Tipe C yang tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 6 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kuningan Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kuningan. 

Oleh karena itu, ia berkeinginan dibentuknya Pos Pemadam Kebakaran di empat wilayah, mnimalnya ada tiga pos, misalnya di Ciawigebang atau Luragung, Darma dan Cilimus, sehingga bisa mempercepat ketika terjadi kebakaran di wilayah timur, selatan dan utara. 

"Keinginan tersebut mengacu kepada Permendagri Nomor 114 tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar Pada Standar Pelayanan Minimal Sub Urusan Kebakaran Daerah Kabupaten/Kota, ketika terjadi kebakaran kalau tidak diantisipasi secara maksimal akan berpotensi menimbulkan banyak kerugian," katanya. 

Ia menyebutkan, jumlah keseluruhan pegawai Damkar 52 orang, berdasarkan status kepegawaiannya terdiri dari 9 orang PNS, 32 P3K dan 11 THL dan menurutnya masih belum seimbang dengan kinerja dan beban kerja yang mereka berikan untuk melayani warga masyarakat.

Tupoksi pegawai Damkar bukan hanya memadamkan api kebakaran namun membantu warga masyarakat yang membutuhkan pertolongan, seperti menangkap ular, tawon maupun biawak, membersihkan pohon tumbang, tumpahan oli di jalan, saluran air (drainase) dan menolong melepaskan cincin di jari tangan maupun orang yang jatuh ke dalam sumur atau tersengat listrik.

Bukan hanya itu, kucing terjebak di atas pohon atau atap rumah, warga meminta pertolongan kepada UPT Damkar dan selalu dilayani. Apalagi di musim kemarau marak kebakaran lahan atau kebun yang begitu masif sehingga pegawai Damkar harus bekerja ekstra dan tidak ada waktu untuk istirahat berkumpul bersama keluarganya. 

"Kami pun sangat berharap dukungan pemerintah harus lebih diperhatikan lagi selain penanganan pemadaman dan penyelamatan harus ditunjang sarana prasarana seperti Alat Pengamanan Diri (APD) anggota Damkar yang sudah rusak dan tidak lengkap," kata Andri menutup pembicaraan. 

Pewarta: deha. 


Diberdayakan oleh Blogger.