IPS Kuningan Raih Predikat Baik dari BPS
KUNINGAN,- Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kuningan, Ucu Suryana, didampingi Kabid Persandian dan Statistik Wibawa Gumbira, mengatakan, Pemda Kuningan melalui Diskominfo meraih Indeks Pembangunan Statistik (IPS) dengan predikat baik, Selasa (17/12/2024).
"Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika sebagai wali data sektoral meraih penghargaan dari Badan Pusat Statistik Kabupaten Kuningan pada acara Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka sinkronisasi Data Kabupaten Kuningan," kata Ucu, seperti dilansir dari laman https://kuningankab.go.id/.
Dijelaskan, data memiliki posisi penting dalam perencanaan dan evaluasi pembangunan. Dengan data yang kurang akurat, kebijakan pembangunan yang diambil akan menjadi tepat sasaran dan berdaya guna. Untuk itu penyediaan data harus berkualitas atau memenuhi standar dan memiliki sistem database sektoral serta mudah diakses dan terintegrasi.
Penghargaan ini merupakan bagian dari eksistensi pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, bahwa walidata merupakan unit pada instansi pusat dan instansi daerah yang melaksanakan kegiatan pengumpulan, pemeriksaan dan pengelolaan data yang disampaikan oleh produsen data serta menyebarluaskan data.
"Diskominfo sebagai wali data yang bertugas untuk mengumpulkan semua data dari produsen data. Data tersebut harus memenuhi prinsip satu data, seperti standar data, meta data dan bisa dibagi pakaikan. Untuk itu, pentingnya kolaborasi antar Perangkat Daerah untuk saling mendukung dalam pemenuhan data," terangnya.
Ucu menyebutkan, selain Diskominfo, penghargaan dari BPS juga diberikan kepada SKPD yang dijadikan locus data statistik yaitu Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuningan.
Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Kuningan, Irna Afrianti, menyebutkan, berdasarkan hasil evaluasi penilaian Statistik Sektoral Kabupaten/Kota bahwa Kabupaten Kuningan meraih Indeks Pembangunan Statistik (IPS) dengan predikat baik IPS > 2,6 point, yakni 2024 mendapatkan 2,7 point yang sebelumnya di 2023 predikat cukup, dengan 2,49 poin.
"Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih sebesar-besarnya atas terjalinnya kolaborasi dan koordinasi yang baik antara BPS Kabupaten Kuningan dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan, atas capaian Statistik Kabupaten Kuningan sampai dengan Tahun 2024," ucapnya.
Manfaat Indeks Pembangunan Statistik (IPS), yakni statistik berkualitas yang dihasilkan akan meningkatkan kepercayaan publik dan pemanfaatan data yang lebih luas untuk pengembalian kebijakan dan pengukuran keberhasilan pembangunan nasional.
Selain itu, pemanfaatan data yang lebih luas oleh masyarakat akademisi, sektor swasta dan lembaga internasional, untuk berkontribusi dalam pembangunan nasional dan meningkatkan kualitas layanan informasi statistik bagi semua pihak.
Pewarta : deha.
Post a Comment