Dies Natalis ke-12, Fakultas Hukum Uniku Gelar Seminar Nasional Anti Korupsi


KUNINGAN,- Dies Natalis ke-12 Fakultas Hukum Universitas Kuningan (Uniku) menyelenggarakan seminar nasional bertema“Tantangan dan Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi di Indonesia", di Gedung Student Center (SC) Iman Hidayat Kampus I Uniku, Kamis (12/12/2024).

Seminar ini dibuka PJ. Bupati Kuningan, Agus Toyib, didampingi Dekan Fakultas Hukum Uniku, Suwari Akhmaddhian dan Wakil Rektor IV, Haris Budiman, mewakili Rektor Uniku, Dikdik Harjadi dan dihadiri Ketua Komisi Yudisial Republik Indonesia, Amzulian Rifai, sebagai pembicara utama atau keynote speaker. 

Hadir pula anggota Pembina Yayasan Pendidikan Sang Adipati Kuningan, Eeng Ahman, Ketua Pengurus YPSAK, Uri Syam, beserta jajaran, dosen, mahasiswa dan para tamu undangan lainnya.

Pemateri terdiri dari, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Bandung,  Nandang Sambas, Kasubsi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kuningan, Ridwan Firmansyah dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Kuningan, Sarip Hidayat. 




"Alhamdulilah hari ini bulan ini tepat pada 3 Oktober kemarin, kita genap ke-12 tahun fakultas hukum hadir di Kuningan. Dan pada hari ini juga kita memperingati Hari Anti Korupsi, sehingga harapan ke depan senantiasa akan tahu bagaimana bahaya korupsi,”kata Dekan FH, Suwari Akhmaddhian, dalam sambutannya.

Suwari mengatakan, adanya seminar nasional anti korupsi ini merupakan bagian pendidikan dari anti korupsi yang masuk ke dalam kurikulum Fakultas Hukum.

"Jadi kami mempunyai mata kuliah yang namanya pendidikan anti korupsi, ini merupakan seminar bagian dari mengejawantahkan atau mewujudkan pendidikan anti korupsi melalui upaya edukasi kepada masyarakat," katanya. 




Wakil Rektor IV Haris Budiman, mengatakan, sebagai perguruan tinggi yang juga mencetak calon-calon intelektual dan pimpinan masa depan Uniku memiliki kewajiban moral untuk bersama-sama pemerintah untuk mensosialisasikan bahwa korupsi adalah musuh bersama. 

Lebih lanjut dikatakan, beberapa kebijakan sudah dilakukan, diantaranya memasukkan pendidikan anti korupsi ke dalam kurikulum yang diajarkan di semua program studi dan memperingati Hari Anti Korupsi se-Dunia setiap tahun adalah untuk mengingatkan bahwa korupsi adalah musuh utama bangsa Indonesia.

"Semua negara mengakui korupsi merupakan pusat dari berbagai persoalan, korupsi memiliki sifat korosif terhadap segala pencapaian pembangunan bangsa Indonesia,” jelasnya.

Upaya itu akan berhasil apabila terus menerapkan tata kelola pemerintahan yang bersih, baik dan bebas dari korupsi, polusi dan nepotisme.

"Mari kita bersama-sama mengikuti dan memperhatikan paparan dari keynote speech dan para pemateri untuk menjadikan seminar kali untuk menjadi nilai kita dan pedoman kita,”ujarnya.

Sementara itu, PJ. Bupati Kuningan, Agus Toyib, mengatakan, korupsi adalah musuh kita bersama yang terus mengancam sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Praktek korupsi tidak hanya merugikan negara tetapi juga menghambat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu upaya pemberantasan korupsi harus menjadi perhatian kita bersama,”katanya.

Ia mengakui, Universitas Kuningan sebagai salah satu perguruan tinggi terkemuka di Kabupaten Kuningan telah mengambil langkah inisiatif yang sangat baik dengan menyelenggarakan seminar nasional dengan tema anti korupsi.

"Saya sangat mengapresiasi terselanggaranya seminar nasional ini sebagai bentuk kepedulian dan komitmen dari semua pihak, khususnya fakultas hukum uniku dalam memberikan pemahaman dan edukasi pada generasi muda terutama mahasiswa mengenai bahaya dan dampak negatif dari korupsi,”katanya. (***) 


Diberdayakan oleh Blogger.