KPU Gelar Debat Publik Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kuningan Pilkada 2024


KUNINGAN (KN),- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan menggelar Debat Publik Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Kuningan pada Pilkada 2024 bertajuk "Membangun Kuningan Yang Berdaya Saing , Berkelanjutan dan Bermartabat di Meeting Room Hotel Horison Minggu (3/11/2024) malam. 

Ketua KPU, Asep Budi Hartono, mengatakan, dalam rangka melaksanakan PKPU 13 tahun 2002 tentang tahapan kampanye yaitu debat publik untuk menggali visi misi dari para Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kuningan di Pilkada 2024.

"Tentu dengan pelaksanaan debat publik ini kami berharap bagaimana Kuningan akan dibangun ke depan dan kami berpesan dalam debat publik ini mewujudkan untuk menerapkan apa yang bisa dilakukan," katanya. 

Debat publik ini diikuti tiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kuningan nomor 1 Dian Rachmat Yanuar-Tuti Andriani, nomor 2 M. Ridho Suganda-Kamdan, nomor 3 Yanuar Prihatin-Udin Kusnedi beserta tim pemenangan masing-masing. 

Tim Panelis, Badi'ul Hadi, Sekretaris Nasional FITRA. Cecep Sumarna, Guru Besar Ilmu Filsafat IAIN Syekh Nurjati Cirebon. Iis Arifudin, Dosen UIN Syekh Nurjati Cirebon. UU Nurul Huda, Dosen Fakultas Syariah dan Hukum/pascasarjana UIN Bandung. Zezen Zaenal Mutaqin, Kepala Program Magister, Fakultas Studi Islam, Universitas Islam Internasional Indonesia. 

Sebelum debat dimulai, moderator Seera Safira yang merupakan presenter dan produser, membacakan ketentuan Debat Cabup/Cawabup, terdiri dari, setiap paslon dapat menghadirkan tim pendukung di ruang debat paling banyak 50 orang. Setiap tim paslon wajib menyerahkan daftar nama 50 orang pendukung yang hadir di ruangan debat.
 
Pemberangkatan paslon dikawal oleh petugas dari Polres. Setiap pendukung paslon tidak diperkenankan membawa APK dan bahan kampanye dalam bentuk apapun ke ruangan debat. Setiap paslon wajib hadir di lokasi debat 60 menit sebelum debat dimulai.

KPU tidak menyediakan layer monitor di areal lokasi debat. Pendukung paslon yang tidak mendapatkan id-card tidak diperkenankan berangkat ke lokasi debat. Tim Pendukung dibolehkan menggelar nobar debat di sekretariat pemenangan masing-masing. 

KPU Kuningan menyiapkan layanan Live Streaming Debat di canal YouTobe KPU Kabupaten Kuningan https://www.youtube.com/@KPUKabKuningan.


Terpantau, kendati waktu yanyang terbatas para paslon menyampaikan visi misi, kemudian sesi tanya jawab dan tanggapan diantara mereka yang dipandu presenter. 

Ketegangan muncul antara Paslon nomor 1 dan 2, mereka memainkan drama politik seolah-olah saling bermusuhan ketika masih menjabat sebagai Sekda Kuningan dan Wakil Bupati Kuningan periode 2018-2023. Lain halnya dengan Paslon nomor 3 nampak lebih tenang ketika menanggapi jawaban dari Paslon nomor 1 dan 2.

Debat publik semakin gebyar karena para tim pemenangan paslon memberikan semangat dengan meneriakkan yel-yel kepada masing-masing paslon. 

Nampak hadir Pj Bupati Kuningan, Forkopimda, Pj Sekda, Komisioner Bawaslu, Akademisi, PPK se-Kabupaten Kuningan dan tamu undangan lainnya. 

Pewarta: deha. 







Diberdayakan oleh Blogger.