IMM Tuntut Komisioner KPU Kuningan Mundur dari Jabatannya


KUNINGAN (KN),- Kendati diguyur hujan, mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Indonesia (IMM) Kabupaten Kuningan menggelar aksi demo di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) menuntut Komisioner KPU mundur dari jabatannya, Senin (4/11/2024). 

Mereka tidak diperbolehkan masuk ke halaman kantor KPU karena pintu gerbang ditutup dan dijaga oleh aparat Polres dan Polsek Kuningan Kota. Bahkan ada diantaranya yang duduk di tembok pagar. 

Ketua Umum IMM Kabupaten Kuningan, Renis Amarullah, kepada sejumlah media mengatakan, ada tiga tuntutan yang disampaikan. Pertama, transparansi integritas, moral dan etika. Kedua transparansi anggaran. Ketiga, semua Komisioner KPU mundur dari jabatan dinilai tidak bisa bekerja sebagai bentuk tanggung jawab. 

"Karena Ketua KPU tidak mau menandatangani tuntutan kami dan kami tidak diperbolehkan  masuk ke kantor KPU Kuningan karena pintu gerbang ditutup serta dijaga oleh aparat kepolisian maka dalam waktu tiga atau empat hari ke depan akan datang lagi dengan jumlah massa yang lebih bahyak," katanya. 

Terpantau, aksi IMM berusaha masuk ke halaman KPU Kuningan namun tidak bisa karena pintu gerbang ditutup dan dijaga ketat aparat kepolisian dari Polres dan Polsek Kota. Bahkan diantaranya ada yang duduk di tembok pagar. 

Akhirnya mereka membubarkan diri dengan tenang tanpa adanya kericuhan  sekira pukul 11:48 WIB. 

Ketua KPU, Asep Budi Hartono, yang hadir menemui para mahasiswa mengatakan, kasus dugaan pelecehan seksual itu sudah diproses KPU sesuai aturan yang berlaku dan sedang berproses hukum di kepolisian. 

Data yang dihimpun redaksi, poin tuntutan transparansi integritas, moral dan etika, dipicu adanya pelecehan seksual yang dilakukan oknum PPK Cilimus, Naz, terhadap rekan sejawatnya, beberapa waktu yang lalu. 

Meskipun Naz sudah di-PAW dan digantikan Okhi Krisdian Permana, Kamis (31/10) namun persoalan itu masih menuai kekecewaan dari berbagai kalangan termasuk mahasiswa IMM Kabupaten Kuningan. 

Perwata: deha. 







Diberdayakan oleh Blogger.