Ada Paslon Ancam Honorer jika Lapor ke Bawaslu




KUNINGAN (KN),- Selain adanya oknum kepala desa yang ikut berkampanye untuk salah satu Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kuningan, ternyata ada non ASN (honorer) yang diancam oleh salah satu paslon tidak akan lolos menjadi P3K jika melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). 




Hal itu diungkapkan Ketua Bawaslu Kabupaten Kuningan, Firman, usai membuka Sosialisasi Pengawasan Partisipatif bertajuk "Optimalisasi Peran Serta  Masyarakat pada Pengawasan Pemilihan Serentak Tahun 2024" di Wisma Pepabri, Selasa (12/11/2024). 

"Oknum kades tersebut berasal dari Dapil Kuningan 5 dan kasusnya sudah masuk ke Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakumdu) tapi tidak lanjut ke pidana karena tidak ada saksi pelapor," katanya. 

Ketika warga masyarakat Kabupaten Kuningan melihat adanya dugaan tindak pelanggaran Pilkada 2024 sebaiknya melaporkan hal itu ke Bawaslu atau Panwascam. 

"Namun nyatanya hingga hari ini tidak ada warga yang berani melaporkan dugaan pelanggaran ke Bawaslu dan ini menjadi kendala bagi kami untuk mengusut tuntas persoalan tersebut," katanya.

Terkait adanya ancaman dari salah satu Paslon kepada seseorang yang statusnya non ASN (honerer) agar tidak melapor ke Bawaslu dan jika melapor maka statusnya ke P3K akan dijegal, ia mengaku aneh apa benar Paslon bisa menentukan seseorang yang tadinya honorer menjadi P3K ?. 

Kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif mengundang Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), organisasi kemahasiswaan dan media karena selama ini Bawaslu menangani pelanggaran berdasarkan temuan bukan laporan dari masyarakat. 

"ASN (PNS, P3K, Kades dan perangkat desa) BUMD serta BUMN dilarang ikut kampanye, termasuk media juga harus netral," katanya. 

Ia berharap, Pemilu Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kuningan, Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Jawa Barat, harus dengan riang gembira, tidak adanya intimidasi kepada non ASN (honorer) apalagi ancaman statusnya ke P3K mengalami penjegalan.

Terpantau, nampak hadir P2HM Panwascam (Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat) Panwascam se-Kabupaten Kuningan, APDESI, HMI dan PMII. 

Menghadirkan narasumber, mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan periode 2013-2018, Heni Susilawati. Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan, Divisi Sosdiklih dan Parmas, 2018-2023, Dudung Abdul Salam

Pewarta: deha. 






Diberdayakan oleh Blogger.