Rakernis PKD Tingkatkan Kapasitas Pengawasan Pilkada Paling Bawah


KUNINGAN (KN),- Sebanyak 376 orang Pengawas Kelurahan Desa (PKD) se-Kabupaten Kuningan, mengikuti Rapat Kerja Teknis Pengawasan Masa Kampanye dan Logistik, di Prima Resort Sangkanurip, Rabu-Jumat (2-4/10/2024). 

 


"Rapat Kerja Teknis Pengawasan Masa Kampanye dan Logistik bagi Pengawas Kelurahan Desa (PKD) adalah upaya untuk meningkatkan kapasitas pengawasan Pilkada 2024 karena PKD merupakan garda terdepan kita yang langsung berinteraksi dengan masyarakat," kata Komisioner Bawaslu Kabupaten Kuningan Kordiv Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat, Yayan Supriyatna, kepada kamangkaranews.com, Kamis (3/10/2024). 

Pengawasan Pilkada 2024 dilakukan mulai dari tingkat bawah di wilayah kelurahan/desa hingga TPS. Oleh karenanya, pengawasan yang dilaksanakan PKD termasuk distribusi logistik ke tiap TPS dan unsur-unsur kerawanan dalam kampanye. 

"Setelah teman-teman PKD mengikuti Rakernis ini, diharapkan minimalnya mereka bisa menambah khazanah keilmuan dan kompetensi dalam hal pengawasan masa kampanye dan pengawasan logistik Pilkada 2024," harapnya. 

Selain itu pula, pencegahan dalam pelanggaran Pilkada 2024 yaitu mengawasi para kepala desa/lurah dan perangkat desa/perangkat kelurahan karena sesuai aturan mereka harus netral. 

Begitu pula rekrutmen KPPS yang terindikasi terdaftar dalam Sipol KPU. Bila tercantum di SK parpol harus ditindaklanjuti dan dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). 

Disebutkan, peserta yang berjumlah 376 orang itu dari wilayah kelurahan/desa masing-masing satu orang dibagi dua gelombang. Gelombang pertama tanggal 2 siang hingga 3 pagi dan gelombang kedua mulai tanggal 3 siang sampai 4 pagi. 

Pemateri di gelombang pertama yaitu mantan Ketua Bawaslu Jabar, Abdullah Dahlan periode 2018-2023 dan mantan anggota Bawaslu, Zaki Hilmi 2018-2023.

"Pemateri di gelombang kedua kami menghadirkan akademisi dan praktisi hukum dari perguruan tinggi di Cirebon," katanya. 

Terpantau, nampak hadir Ketua Bawaslu Kabupaten Kuningan, Firman dan Komisioner Bawaslu Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Agus Khobir Permana serta sekretariat Bawaslu. 

Pewarta: deha. 

Diberdayakan oleh Blogger.