Sero Ambrang Tangkapan Warga Nanggerang Diserahkan ke Damkar


KUNINGAN (KN),- Setelah menggigit ibu jari tangan kanan Herni Hernawati (49) Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Dusun Puhun RT 007 RW 002, Desa Nanggerang,  Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan, seekor sero ambrang (amblonyx cinerea) hasil tangkapan warga diserahkan ke Pemadam Kebakaran. Minggu (15/9/2024). 

Dilansir dari https://nationalgeographic.grid.id, sero ambrang termasuk spesies berang-berang terkecil di dunia yang hidup di rawa-rawa dan hutan bakau di Asia Selatan dan Tenggara merupakan hewan carnivora (pemakan daging biasanya ikan). 

Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemadam Kebakaran (UPT Damkar) Andri Arga Kusumah, dalam keterangan tertulisnya mengatakan, hewan liar itu ditangkap Juju warga Dusun Puhun RT 007 RW 002, Desa Nanggerang,  Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan. 

Pihaknya menerima laporan dari anak korban bernama Shelika (24) pekerjaan guru tahfidz pada pukul 06:06 WIB, kemudian empat petugas piket Regu 2 dan 1 unit Randis KR4 RR menuju ke lokasi  pukul 06:08 WIB. 

"Serah terima hingga pukul 06:45 WIB atau ±10 menit," sebutnya. 

Menurut keterangan dari saksi yakni Herni Hernawati, saat akan shalat Subuh ke Masjid sekira pukul 04:30 WIB terdengar suara gaduh dari rumah tetangganya yaitu Juju yang tiba-tiba dikejar oleh seekor satwa liar. 

Masih kata Herni, Juju terus dikejar dari masjid sampai ke rumahnya. Saat tiba di rumah, Herni mendekati dan memegang satwa liar tersebut sehingga ibu jari tangan kanan terkena gigitan. 

Kemudian Juju menangkap dan memasukan hewan itu ke dalam kandang dan memberinya makan berupa ikan.
 
"Karena khawatir dengan keberadaan hewan itu, ibu Herni meminta anaknya Shelika untuk melaporkan kejadian tersebut kepada UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan pukul 06:06 WIB," kata Andri. 

Ibu jari tangan kanan Herni mendapat Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) dengan cara mencuci luka dengan cairan alkohol. Petugas menyarankan korban untuk diperiksa ke dokter untuk mencegah sakit berlanjut.

"Sedangkan hewan liar itu selanjutnya akan diserahkan ke BKSDA untuk dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya," pungkasnya. 

Pewarta: deha. 

Diberdayakan oleh Blogger.