KPU Kuningan Gelar Pengundian Nomor Urut Paslon Cabup dan Cawabup serta Deklarasi Damai



KUNINGAN (KN),- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan, menggelar Pengundian Nomor Urut Paslon Cabup dan Cawabup serta Deklarasi Damai di aula dan halaman Sekretariat KPU, Senin (23/9/2024).
 
Hadir Pj Bupati Kuningan bersama Forkopimda, Komisioner KPU Kuningan, 
Ketua Bawaslu dan komisioner, pimpinan parpol pengusung masing-masing Paslon Cabup Bupati dan Cawabup Kuningan serta undangan lainnya. 

Rapat pleno dibuka Ketua KPU, Asep Budi Hartono. Mekanisme dan tata tertib pengambilan nomor urut dibacakan Komisioner Kordiv Teknis Penyelenggaraan, Yulianawati. 

Dalam pengundian nomor urut, Paslon Cabup Dian Rachmat Yanuar dan Cawabup Tuti Andriani mendapat nomor 1, M. Ridho Suganda dan Kamdan nomor 2, Yanuar Prihatin dan Udin Kusnedi nomor 3.

Setelah dilakukan pengundian nomor urut, Ketua KPU Kuningan, Asep Budi Hartono, membacakan Berita Acara Rapat Pleno KPU Nomor 187/PL.02.2-BA/2/2024 tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kuningan Tahun 2024.

Berita Acara tersebut dicantumkan dalam Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kuningan Nomor 1696 Tahun 2024 Tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kuningan Tahun 2024.

Masing-masing Paslon Cabup dan Cawabup diberikan waktu untuk pidato politik terkait nomor undian yang mereka peroleh. 

Acara dilanjutkan penandatanganan Deklarasi Damai oleh ketiga Paslon Bupati Kuningan dan Wakil Bupati Kuningan, Forkopimda, Ketua KPU serta Bawaslu. Sebelumnya, Ketua KPU membacakan naskah deklarasi tersebut.
 
Usai penandatanganan Dekkrasi Damai, Ketua KPU memberikan bunga mawar putih sebagai lambang perdamaian kepada ketiga Paslon Bupati Kuningan dan Wakil Bupati Kuningan, Pj Bupati Kuningan, Forkopimda dan Ketua Bawaslu Kuningan. 

Pewarta: deha. 
Diberdayakan oleh Blogger.