Kerja Sama dengan BNN, 1350 Camaba Uniku Dites Narkoba



KUNINGAN,- Sebanyak 1.350 Calon Mahasiswa Baru (Camaba) Universitas Kuningan (Uniku) tahun 2024 / 2025 diwajibkan mengikuti tes narkoba demi mewujudkan “Kampus bersinar” yang digelorakan oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IV Jawa Barat dan Banten bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Sejak Kamis (5/9/2024) pagi, Camaba Uniku berbondong – bondong mengantri membentuk barisan untuk melakukan registrasi terlebih dahulu sebelum melakukan pemeriksaan atau tes narkoba (urine) di Gedung Student Center Iman Hidayat Kampus I.

"Sejak pagi, Camaba sudah berkumpul di depan Gedung SC untuk melakukan registrasi terlebih dahulu. Sedangkan, untuk pemeriksaannya atau tes narkobanya, camaba disebar ke beberapa tempat yang telah disediakan oleh panitia bersama pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Uniku,” kata Wakil Rektor III, Novi Satria Praja. 

Menurutnya, kegiatan ini merupakan kegiatan wajib bagi seluruh calon mahasiswa Uniku sejak tahun 2019 tes narkoba sudah berjalan. Jadi selaras dengan LLDIKTI dan BNN untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan mahasiswa sejak dini. 

Hasil tes yang pada hari ini akan keluar dua hari dari pihak BNN Kabupaten Kuningan berupa surat keterangan dari pihak BNN dan  ke depannya bisa digunakan sebagai syarat untuk mendapatkan beasiswa baik dari pemerintah, swasta maupun instansi lainnya. 

"Semoga Camaba Uniku tahun 2024 / 2025 ini semuanya terbebas dari narkoba. Mudah – mudahan, hasilnya negatif semua,” pungkasnya penuh harap. (*)


Diberdayakan oleh Blogger.