Hasil Pemeriksaan Kesehatan Cabup dan Cawabup Kuningan Masih dalam Proses



KUNINGAN (KN),- Tiga Bakal Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kuningan pada Pilkada Serentak 2024 telah selesai mengikuti pemeriksaan kesehatan di RS Hasan Sadikin Bandung, sejak Sabtu (31/8) kemarin. 

Mereka terdiri dari, Yanuar Prihatin dan Udin Kusnedi, yang diusung gabungan parpol yaitu Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Bulan Bintang (PBB).

Kemudian, Dian Rachmat Yanuar dan Tuti Andriani, diusung gabungan parpol yakni Partai Golkar, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partau Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Buruh, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Ummat. 

Selanjutnya, M. Ridho Suganda dan Kamdan, diusung PDIP, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Demokrat, Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo). 

Informasi yang dihimpun redaksi, 13 jenis pemeriksaan kesehatan itu sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 1090 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Kapan KPU Kabupaten Kuningan mengumumkan hasil pemeriksaan kesehatan tersebut kepada publik ?, hingga berita ini dibuat hal itu masih dalam proses. 

"Pengambilan hasil pemeriksaan kesehatan kepala daerah akan dilakukan tanggal 4 September 2024 di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung," kata Komisioner KPU Kabupaten Kuningan Kadiv Sosdiklih dan Parmas, Aof Ahmad Musyafa, dalam keterangan singkatnya melalui whatsapp, Senin (2/9/2024).
 
Terpisah, Pengamat Kebijakan Publik, H.R. Ayip Syarif Rahmat, ketika diminta pendapatnya mengatakan, hasil pemeriksaan kesehatan Cabup dan Cawabup Kuningan tidak semudah membalikkan telapak tangan tapi perlu proses dan tata cara yang dilakukan tim pemeriksa kesehatan dan tim penilai kesehatan. 

Rapat pleno hasil pemeriksaan kesehatan akan dituangkan ke dalam berita acara yang ditandatangani ketua tim pemeriksa kesehatan dan anggota tim penilai kesehatan dihadiri kepala/direktur rumah sakit dan disampaikan kepada ketua KPU provinsi/kabupaten/kota.

"Jika dilihat dari tahapan Pilkada 2024 tanggal 5-6 September merupakan Pemberitahuan Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Calon, ada kemungkinan hasil pemeriksaan kesehatan calon juga akan diumumkan ke publik," katanya. 

Pewarta: deha. 

Diberdayakan oleh Blogger.