Calon Pengantin dan Siswa Madrasah Harus Dites Bebas Narkoba



KUNINGAN (KN),- Calon pengantin dan calon siswa madrasah terlebih dahulu harus melakukan pemeriksaan tes narkoba sebagai upaya merealisasikan P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) serta mewujudkan Kuningan Bersinar (Bersih Narkoba). 

"Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kuningan sudah melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kuningan di aula Kantor Kemenag Kuningan, pada hari Rabu kemarin," kata Kepala Kantor Kemenag H. Ahmad Handiman Romdony, Kamis (18/9/2024).

Disebutkan, acara tersebut dihadiri Kepala Subbag TU, Kepala Seksi dan Penyelenggara Zakat Wakaf serta pejabat fungsional dari Kantor Kemenag, para Kepala KUA Kecamatan se-Kabupaten Kuningan, Kepala Madrasah Negeri, Ketua Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) Madrasah dan PAI, Ketua IPARI dan Ketua HIPAP.

"Kerja sama ini diprakarsai BNN Kabupaten Kuningan yang dipimpin Bapak Drs. Wuryanto Sugiri," kata Ahmad. 

Ia mengapresiasi inisiatif kerja sama ini dan menyatakan dukungan penuhpenuh karena merupakan wujud nyata bahwa warga Kemenag peduli terhadap pemberantasan narkoba. 

"Kami berkomitmen untuk terus mendukung setiap upaya dalam mencegah penyalahgunaan narkoba, baik di lingkungan pendidikan maupun masyarakat umum," katanya. 

Ia juga menambahkan bahwa sebagai bukti nyata, pada 26 Agustus 2024, seluruh karyawan Kemenag telah menjalani tes urin yang diselenggarakan oleh BNN dan hasil menggembirakan karena seluruh pegawai dinyatakan bersih dari narkoba.

Kerja sama ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi instansi lain dalam memperkuat upaya pemberantasan narkoba di wilayah Kabupaten Kuningan, sekaligus memberikan edukasi dan kesadaran kepada masyarakat luas, terutama generasi muda.

Sementara itu, Kepala BNN Kuningan, Wuryanto Sugiri, mengatakan, nota kesepahaman (MoU) ini berfokus pada empat pilar utama, yaitu pencegahan, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika, psikotropika, prekursor narkotika dan bahan adiktif lainnya. 

Ia berharap, kerja sama lintas sektoral ini dapat memperkuat langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba, terutama di kalangan siswa madrasah serta calon pengantin (catin) yang berada di bawah pembinaan Kantor Urusan Agama (KUA).

Pewarta: deha. 

Diberdayakan oleh Blogger.