UPT Damkar Latih 60 Anggota Satlinmas se-Kecamatan Ciawigebang


KUNINGAN,- Unit Pelaksana Teknis Pemadam Kebakaran (UPT Damkar) Satpol PP Kabupaten Kuningan, melatih  60 anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) se-Kecamatan Ciawigebang mengenai penanganan dini, pencegahan penanganan dasar kebakaran dan penyelamatan kebakaran di salah satu hotel kawasan Sangkanurip, Kamis (1/8/2024). 

"Kegiatan pukul 15:30-17:15 WIB sesuai surat permohonan dari Direktur CV. S.A. MURENZZA No. 216/CV.S.A.M/2024 Tanggal 22 Juli 2024 perihal Permohonan Menjadi Narasumber yang ditujukan ke kantor UPT. Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan," kata Kepala UPT Damkar, Andri Arga Kusumah, dalam keterangan  tertulisnya. 

Disebutkan, ia pun menjadi peserta bersama Kasubag TU, Staf TU dan lima anggota regu 3 UPT Pemadam Kebakaran Kabupaten Kuningan, Kasie Linmas Satpol PP Kabupaten Kuningan dan Satlinmas se-Kecamatan Ciawigebang. 

"60 orang anggota Satlinmas se-Kecamatan Ciawigebang telah diberikan pelatihan pencegahan dan penanggulangan kebakaran serta penanganan kebakaran yang diakibatkan dari kebocoran tabung gas LPG berupa teori dan praktek oleh UPT. Pemadam Kebakaran Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kuningan," katanya. 

Sedangkan untuk warga masyarakat Kabupaten Kuningan, agar mengikuti anjuran atau perintah dari Pemerintah Kabupaten Kuningan tentang pencegahan dan penanggulangan kebakaran.
 
"Warga masyarakat harus waspada terhadap segala jenis potensi kebakaran dalam menghadapi musim kemarau serta ikut berperan aktif dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran di Kabupaten Kuningan," harapnya. 

Pewarta: deha. 
Sumber : UPT Damkar. 

Diberdayakan oleh Blogger.