Kades Ancaran: Sejak Dipasang, Dua Lampu PJU Kuningan Caang Belum Berfungsi

Kepala Desa Ancaran, Mugni. 


KUNINGAN (KN),- Sejak dilakukan pemasangan 22 unit Penerangan Jalan Umum (PJU) program Kuningan Caang di Desa Ancaran, Kecamatan/Kabupaten Kuningan, ada dua tiang PJU belum berfungsi sebagaimana mestinya. 

"Sejak dipasang, satu lampunya padam dan satunya sudah tidak menyala," kata Kades Ancaran, Mugni, kepada kamangkaranews.com, di ruang kerjanya, Selasa (13/8/2024). 

Lokasi pemasangan PJU, 10 unit program Kuningan Caang mulai dari gapura masuk jalan Desa Ancaran hingga jalan di sekitar kantor desa, sesuai keinginan Pemerintah Desa Ancaran. Sedangkan yang 12 ditentukan oleh pelaksana pekerjaaan atau pihak ketiga. 

Menurutnya, PJU dari Program Kuningan Caang di Desa Ancaran yang terdiri dari 34 RT dan 6 RW itu perlu adanya penambahan, termasuk dua PJU yang tidak berfungsi lampu padam dan tidak menyala sejak pemasangan agar bisa difungsikan. 

"Kami mendoakan semoga Kabupaten Kuningan ke depannya mempunyai uang untuk menganggarkan kembali pengadaan PJU Kuningan Caang II," harapnya optimis. 

Pewarta: deha. 

Diberdayakan oleh Blogger.