Hari Ketiga Ridho-Kamdan Daftar ke KPU Kuningan




KUNINGAN (KN),- Pasangan Bakal Calon Bupati Kuningan, M. Ridho Suganda dan Bakal Calon Wakil Bupati Kuningan, Kamdan, mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kamis (29/8/2024) pukul 16:57 WIB. 

Ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Nuzul Rachdy, menyebutkan, pasangan Bacabup M, Ridho Suganda dan Bacawabup, Kamdan, diusung PDIP, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Demokrat serta didukung Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo).
 
Pendaftaran M. Ridho Suganda dan Kamdan, diterima Ketua KPU Kabupaten Kuningan, Asep Budi Hartono didampingi Komisioner Kadiv Teknis Penyelenggaraan, Yulianawati, Kadiv Hukum dan Pengawasan, Aan Nasrudin, Kadiv Sosdiklih dan Parmas, Aof Ahmad Musyafa, Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi, Maman Sudirman, di aula sekretariat setempat. 

Asep mengucapkan terima kasih atas kedatangan Bacabup, M. Ridho Suganda dan Bacawabup, Kamdan, ke KPU Kuningan untuk melakukan pendaftaran pada Pilkada Serentak 27 November 2024.

"Terima kasih atas kedatangan pasangan Bacabup Pak M. Ridho Suganda dan Bacawabup Pak Kamdan beserta pimpinan gabungan parpol pengusung ke KPU Kabuparen Kuningan dan beginilah prosesi pendaftaran Bacabup dan Bacawabup Kuningan," kata Asep. 

Menurut informasi dari sekretariat sesuai aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) imbuhnya, pendaftaran Bacabup Pak M. Ridho Suganda dengan Bacawabup Pak Kamdan sudah centang hijau artinya semua administrasi pendaftaran sudah memenuhi persyaratan. 

Untuk selanjutnya, KPU akan menyampaikan pemberitahuan hasil penelitian persyaratan administrasi calon kepada LO pasangan Bacabup dan Bacawabup.

Terpantau, prosesi pendaftaran Bacabup dan Bacawabup Kuningan, dihadiri Bawaslu Kuningan dan mendapat pengawalan ketat dari aparat gabungan TNI-Polri dan Satpol PP. 

Pewarta: deha, 

Diberdayakan oleh Blogger.