Hari Ini Baru Dua Pendaftar Bacabup dan Bacawabup Kuningan

Kadiv Sosdiklih dan Parmas KPU Kuningan, Aof Ahmad Musyafa, saat membuka press conference pelaksanaan pendaftaran Bacabup dan Bacawabup Kuningan. 



KUNINGAN (KN),- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan, Asep Budi Hartono, mengatakan, lembaga yang dipimpinnya telah menerima pendaftaran dua Bakal Calon Bupati Kuningan dan Bakal Calon Wakil Bupati dalam Pilkada Serentak 27 November 2024.

Hal itu dikatakan Asep didampingi Komisioner KPU Kadiv Teknis Penyelenggaraan, Yulianawati, Kadiv Sosdiklih dan Parmas, Aof Ahmad Musyafa, Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi, Maman Sudirman, saat memberikan keterangan persnya, Rabu (28/8/2024) sore. 

"Tadi pagi pukul 08:40 WIB kami menerima pendaftaran Paslon Pak Dr. H. Yanuar Prihatin, M.Si dan Pak H. Udin Kusnedi, SE, M.Si, yang diusung gabungan parpol yaitu PKB, PAN dan PBB, " sebut Asep. 

Berdasarkan informasi dari sekretariat dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon) semua sudah centang hijau serta sudah diverifikasi dan diberikan kepada LO paslon. 

"Kemudian pada pukul 10:45 WIB, kami menerima pendaftaran Paslon Pak Dr. H Dian Rachmat Yanuar, M.Si dan Ibu Hj. Tuti Andriani, SH, M.Kn, yang diusung gabungan parpol yakni Partai Golkar, Partai Gerindra, PKS, Partai Nasdem, Partai Hanura, Partai Buruh, PSI dan Partai Ummat. 

Sedangkan Kamis (29/8) direncanakan Bakal Calon Bupati Kuningan, M. Ridho Suganda dan Bakal Calon Wakil Bupati, Kamdan, akan mendaftar pada pukul 17:00 WIB. 

"Tentunya waktu pendaftaran pada Selasa (27/8) dan Rabu (28/8) dimulai pukul 08:00 hingga pukul 16:00 WIB, sedangkan untuk Kamis (29/8) ditutup sampai pukul 23:59 WIB maka kami akan melakukan press conference pukul 00:05 WIB," katanya. 

Prosesi penerimaan pendaftaran Bakal Calon Bupati Kuningan dan Bakal Calon Wakil Bupati dalam Pilkada Serentak 27 November 2024 pada hari ini berjalan dengan baik dan aman. 

"Kami ucapkan terima kasih kepada rekan-rekan media yang telah menginformasikan kepada publik dan juga kepada aparat keamanan TNI-Polri  serra Satpol PP sehingga prosesi pendaftaran berjalan dengan baik, aman dan kondisif," ujarnya. 

Tahapan selanjutnya sesuai PKPU Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, penetapan pasangan calon akan dilaksanakan pada 22 September 2024.

"23 September 2024 pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon dan pada masa kampanye akan ada Debat Publik Antar Paslon," pungkasnya. 

Pewarta: deha. 

Diberdayakan oleh Blogger.