Diduga Konsleting Listrik Kios Warung Uri Cineumbeuy Kebakaran


KUNINGAN,- Diduga konsleting listrik, kios warung milik Uri Zuhri bin Tirta Zasim (60) dengan luas bangunan lantai 1 : 10m x 6m = 60m² dan lantai 2 : 5m x 3m = 15m² Total 75m² RT.21 RW.02 Desa Cineumbeuy, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Kuningan, Rabu (31/8/2024) pukul ±02:00 kebakaran. 

"Kami mendapat laporan kebakaran dari anggota Polsek Lebakwangiit, Briptu Riska pukul 02:35 WIB," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemadam Kebakaran (UPT Damkar) Satpol PP Kabupaten Kuningan, Andri Arga Kusumah, dalam keterangan tertulisnya. 

Terhadap laporan itu pukul 02:40 WIB orang anggota piket 1 regu 1 Damkar dan satu unit Randis  KR4 menuju lokasi melakukan pemadaman serta pendinginan dibantu anggota Babinsa Desa Cineumbeuy Koramil Lebakwangi, emoat anggota Polsek Lebakwangi, dua petugas PLN, Perangkat Desa Cineumbeuy beserta warga masyarakat setempat. 

"Api dapat dipadamkan ±25 menit dan dari keterangan saksi-saksi kebakaran itu diduga akibat konsleting listrik," katanya.
 
Menurut keterangan saksi pertama yaitu Denis Andrean (24) yang keseharian menjadi pedagang warga Kampung Langensar RT.02 RW.01 Desa Sukamaju, Kecamatan Cibingbin, pada pukul 02:00 WIB ketika sedang berjualan di toko lokasinya di samping kiios warung yang kebakaran, ia  mencium bau terbakar, bahkan terdengar suara piring kaca berjatuhan dan asap tebal.

Ia pun melihat api sudah membesar di dalam kios tersebut. Sedangkan pintu kios terkunci sehingga didobrak dan berusaha memadamkan api bersama warga menggunakan peralatan seadanya.

"Karena api semakin membesar Briptu Ripka (44) anggota Polsek Lebakwangi) melaporkan kejadian kebakaran tersebut ke Call Center UPT. Pemadam Kebakaran Satpol. PP Kabupaten Kuningan (0232) 871113," sebut Andri. 

Pemilik kios warung mengalami kerugian ±Rp.64.775.000, dengan rincian luas bangunan lantai 1 10x6 meter = 60m², lantai 2 5x3m = 15m², luas 60m² + 15m² = 75m² x Rp.750.000 = Rp.56.250.000, dua tabung gas Rp.300.000, kompor Rp.250.000,  etalase Rp.1.000.000, radio Rp.200.000, TV tabung #21 Rp.800.000, perabotan dapur Rp. 2.000.000, 14 ekor ayam kampung Rp.1.200.000 dan dua ekor burung Rp.3.000.000.

Ia mengingatkan kepada setiap warga masyarakat agar mewaspadai setiap potensi terjadinya kebakaran, yang diakibatkan dari tungku/gas, listrik, pembakaran sampah dan lainnya. 

Warga masyarakat agar selalu memeriksa dan membersihkan selang gas dan regulator, menghindari penggunaan colokan yang menumpuk,  gunakan kabel listrik yang standar dan lampu listrik yang ber SNI, untuk menghindari terjadinya konsleting listrik.

"Sebagai antisipasi awal, agar pemerintahan desa setempat wajib membuat  proteksi kebakaran di lingkungan pemukiman, seperti APAR, tandon air dan lainnya," katanya. 

Apabila terjadi kebakaran, segera laporkan ke Kantor UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan telpon (0232) 871113 dan 081322698881, layanan gratis/tidak dipungut biaya.
 
Pewarta: deha. 
Sumber: UPT Damkar. 

Diberdayakan oleh Blogger.