KPU Jawa Barat Utamakan Lembaga Penyiaran dan Medsos untuk Sosialisasi Tahapan Pilkada Serentak 2024


KUNINGAN (KN),- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat, Umi Wahyuni, mengatakan, agar KPU Jabar bisa menyandang status sebagai lembaga informatif dari Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jabar maka KPU kabupaten/kota menggunakan lembaga penyiaran dan media sosial untuk mensosialisasikan dan mempublikasikan tahapan Pilkada 2024.

Hal itu dikatakan saat pembukaan Rakor Kehumasan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat pada Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di aula KPU Kuningan, Kamis (27/7/2024). 

"Menggunakan lembaga penyiaran biayanya lebih murah begitu pula media sosial karena saat ini sempat terjadi ada warga masyarakat Jawa Barat yang tidak tahu tahapan Pilkada Serentak 2024 mudah-mudahan tidak terjadi lagi kekeliruan," katanya. 

Disebutkan, anggaran Pilkada Serentak 2024 cukup memadai untuk meningkatkan angka partisipasi pemilih mengajak warga masyarakat Jawa Barat berperan aktif menyukseskan Pilkada melalui kerja sama dengan lembaga penyiaran maupun memanfaatkan media sosial. 

Kebijakan anggaran terkait revisi anggaran ada dua hal yang harus dilaksanakan, pertama, untuk meningkatkan kapasitas penyelenggara pemilu di seluruh kabupaten/kota siapkan bimtek sebaik-baiknya. Kedua, optimalisasi kegiatan sosialisasi tahapan Pilkada Serentak 2024 kepada seluruh warga masyarakat. 

Ia mengajak berbagai pihak untuk bekerja sama dalam upaya meningkatkan sosialisasi tahapan Pilkada Serentak 2024 Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota di 27 kabupaten/kota.

"Kita melayani warga masyarakat calon pemilih dan partai politik peserta pemilu, Kita berikan pelayanan yang terbaik," katanya.

Sebagai mitra untuk mensosialisasikan Pilkada Jawa Barat, KPU punya mitra strategis yaitu Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jabar, kemudian Komisi Informasi Publik. Dua stekholder itu agar dioptimalkan di masing-masing kabupaten/kota.

"Di Jawa Barat lembaga penyiaran milik pemerintah daerah sudah diperbolehkan untuk bekerja sama namun ketentuan yang berlaku dari sisi anggaran lebih menguntungkan karena iklan sosialisasi Pilkada Serentak 2024 biayanya tidak terlalu besar," pungkasnya. 

Pewarta: deha. 


Diberdayakan oleh Blogger.