Di Kramatmulya, Lima Kandang Ayam Hangus Terbakar Kerugian Hingga Rp1,040 Milyar


KUNINGAN,- Sebanyak lima kandang dan 21.500 anak ayam di Desa Kramatmulya, Kecamatan Kramatmulya, Kabupaten Kuningan, Selasa (16/7/2024) pagi sekira pukul 04:00 WIB, hangus terbakar.

"Tiga orang pemilik kandang menderita kerugian hingga Rp.1.040.700.000," sebut Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemadam Kebakaran (UPT Damkar) Satpol PP, Andri Arga Kusumah, dalam keterangan tertulisnya. 

Ketiga pemilik kandang ayam yaitu Tati (58) alamat Kampung Puhun RT.09 RW.03 Desa Kramatmulya, yang terbakar dua kandang dengan 12.000 ekor anak ayam. Kemudian, Ilyas, alamat Desa Karangmangu, dua kandang berisi 9.500 ekor anak ayam.

Satunya lagi, Sarku (45) alamat Desa Karangmangu, satu kandang kosong, luas total bangunan ± 3.675 m² berlokasi di Dusun Wage RT.17 RW.06 Desa Kramatmulya, Kecamatan Kramatmulya, Kabupaten Kuningan.

Total kerugian Rp.1.040.700.000 terdiri dari bangunan ± 3.675 m² x Rp. 200.000,- = Rp.735.000.000. Anak ayam 21.500 ekor @ Rp.7.000 = Rp. 150.500.000. Satu unit motor Yamaha Vega Rp.4.000.000. Satu unit HP Rp.1.200.000 dan pakan berikut mesin oven Rp.150.000.000.

Andri menjelaskan, pukul 05:05 WIB UPT Damkar menerima laporan dari Ketua RT.16, Iwan Hermawan (30) pekerjaan supir, alamat Desa Kramatmulya, Kecamatan Kramatmulya, Kabupaten Kuningan. 

Terhadap laporan itu, pukul 05:12 WIB 10 anggota piket dari regu 1 dan 2 unit randis KR 4 berangkat ke lokasi, tiba pukul 05:27 WIB langsung melakukan pemadaman dibantu Bhabinkamtibmas dan anggota Polsek Kramatmulya, perangkat desa, dua pegawai PLN serta masyarakat desa setempat hingga pukul 08:00 WIB. 

Berdasarkan keterangan pelapor, penyebab kebakaran sejak pukul 04:00 WIB diduga dari proses pengovenan/pemanasan dengan bahan bakar batu bara. Orang yang pertama mengetahui kebakaran itu pegawai peternakan bernama Yusup (44) dan Rohim (38).

"Mereka meminta bantuan warga sekitar namun tidak tertangani dan api terus membesar karena angin yang sangat kencang, akhirnya Ketua RT.16, Iwan Hermawan, melaporkan kepada kami," kata Andri. 

Ia berharap setiap warga masyarakat agar mewaspadai setiap potensi terjadinya kebakaran yang diakibatkan dari listrik, bara api (tungku), puntung roko, konsleting listrik, kompor gas, pembakaran sampah dan lainnya.

"Sebagai antisipasi awal, agar  pemerintahan desa/kelurahan setempat wajib membuat  proteksi kebakaran di lingkungan pemukiman, seperti APAR dan tandon air," katanya.

Apabila terjadi kebakaran, segera melaporkan ke kantor UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan telepon (0232) 871113 atau 081322698881. Layanan gratis tidak dipungut biaya apa pun.

Pewarta : deha.
Sumber : UPT Damkar.

Diberdayakan oleh Blogger.