PPDI akan Aksi Besar-besaran jika Tuntutan Audensi ke DPRD Tak Direalisasikan


KUNINGAN (KN),- Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Kuningan, Ade Sudiman, mengatakan, pihaknya akan melakukan aksi besar-besaran jika tuntutan dalam audensi ke Komisi I DPRD Kabupaten Kuningan tidak direalisasikan.



"Hari ini sebanyak 200 orang perwakilan dari 32 kecamatan melakukan audensi ke DPRD Kabupaten Kuningan untuk memperjuangkan kesejahteraan para kepala desa dan perangkat desa," kata Ade kepada kamangkaranews.com, melalui telepon selulernya.

Dijelaskan, audensi PPDI diterima Komisi I, yaitu Ikah Nurbarkah Fraksi Demokrat, Hariri Fraksi Fraksi PKB, Elin Lusiana Fraksi PDIP dan Deki Zaenal Mutaqin Fraksi Gerindra di ruang sidang utama.

Ada tujuh poin disampaikan. Pertama, meminta penyesuaian Siltap 8 persen dala APBD Perubahan antara Agustus - September 2024.

"Hal itu sesuai PP 11 2019 pasal 81b bahwa penghasilan tetap kades dan perangkat desa setara golongan IIA ASN dan karena selain pengajuan Siltap masih menunggu regulasinya sehingga dikawal di awal 2025," sebutnya.

Kedua, tambahan BPJS Ketenagakerjaan JHT awal 2025. Ketiga, BPJS Kesehatan perangkat purna bhakti masuk PBI atau ditanggung APBDes (2025).

Kemudian keempat, THR Kades dan perangkat (2025). Kelima NIPD dalam rangka menginventalisir dan perlindungan perangkat desa (2025). Keenam, pakaian dinas perangkat desa agar dievaluasi kembali (2025).

"Ketujuh, ajuan tunjangan RT RW yang selama ini tidak terdanai ADD dan kami akan terus berjuang sampai titik darah penghabisan demi peningkatan kesejahteraan perangkat desa," katanya.

Pewarta: deha.


Diberdayakan oleh Blogger.