Perokok Nyalakan Api Menyambar Botol Bensin, Toko Kelontong Kebakaran dan Kaki Pemilik Mengalami Luka Bakar
KUNINGAN,- Toko Kelontong milik Didi Sutari bin Kemis (48) di Dusun 4 RT.18 RW.04 Desa Bendungan, Kecamatan Lebakwangi, mengalami kebakaran, Minggu (9/6/2024) pagi.
"Ruangan yang terbakar 5x2 meter dari luas bangunan permanen 5x7 m = 35 m²," sebut Kepala Unit Pelayanan Teknis Pemadam Kebakaran (UPT Damkar) Satpol PP, Kabupaten Kuningan, Andri Arga Kusumah, dalam keterangan tertulisnya.
Pemilik toko menderita luka bakar di bagian kaki dan tangan, kerugian materi mencapai Rp.13.250.000, dengan rincian bangunan 10 m² x Rp.750.000 = Rp. 7.500.000, TV Rp.1.500.000, Megicom Rp.250.000, Sowcas Rp.3.000.000 dan lainnya Rp.1.000.000.
Berdasarkan pengumpulan data, saat kejadian anak pemilik toko Vitri Oktaviani (18) sekira pukul 09:30 WIB kembali ke toko setelah membeli bensin menggunakan jerigen.
Setibanya di toko, Didi Sutari memasukkan bensin dari jerigen ke dalam botol yang ada di depan tokonya. Pada saat itu ada pembeli yang hendak membeli rokok, Didi pun melayaninya meninggalkan aktivitas pengisian bensin.
Kemudian pembeli rokok menyalakan korek api, tiba-tiba api menyambar ke botol bensin bahkan merambat ke dalam toko dan menjadi besar, sehingga kaki dan tangan Didi terbakar.
Warga yang melihat langsung menyelamatkan Didi dan membawanya ke RS KMC Luragung. Warga lainnya bergotong royong mencoba memadamkan api tersebut.
Ia berharap setiap warga masyarakat agar mewaspadai setiap potensi terjadinya kebakaran yang diakibatkan dari listrik, bara api (tungku), puntung roko, konsleting listrik, kompor gas, pembakaran sampah dan lainnya.
"Sebagai antisipasi awal, agar pemerintahan desa/kelurahan setempat wajib membuat proteksi kebakaran di lingkungan pemukiman, seperti APAR dan tandon air," katanya.
Apabila terjadi kebakaran, segera melaporkan ke kantor UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan telepon (0232) 871113 atau 081322698881. Layanan gratis tidak dipungut biaya apa pun.
Post a Comment