Mampukah Calon Bupati Kuningan Merubah Kuningan Lebih Baik Secara Nyata Bukan Retorika ?



KUNINGAN (KN),- Menjelang Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Kuningan, bermunculan orang yang mengklaim sebagai Calon Bupati Kuningan, bahkan sudah banyak baligo terpasang di lokasi strategis yang tujuannya mengenalkan diri kepada warga masyarakat.

"Banyak orang yang mengaku sebagai Calon Bupati Kuningan di Pilkada 27 November 2024 yang terpampang di baligo, spanduk, stiker di media ruang terbuka," kata salah seorang tokoh masyarakat Desa Margasari, Kecamatan Luragung, Asep Suhemi, kepada kamangkaranews.com, Rabu (5/6/2024).

Dikatakan Asep, siapa pun yang mencalonkan diri sebagai Calon Bupati Kuningan merupakan hak setiap warga negara Indonesia sesuai Pasal 27 Ayat 1 (satu) dan Pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945.

Namun ia menantang kepada semua Calon Bupati Kuningan untuk bisa merubah Kuningan lebih baik secara nyata bukan retorika agar ekonomi dan kesejahteraan warga masyarakat meningkat.

"Siapa pun Calon Bupati Kuningan mampukah anda merubah Kuningan lebih baik secara nyata bukan retorika atau hanya sekedar janji manis tanpa bukti ?," tandasnya.

Seorang pemimpin tidak cukup pintar secara akademis atau mahir berpidato (orator) dalam kegiatan pemerintahan tapi harus mampu menyampaikan urusan yang sarat dengan nilai, kepercayaan, pemahaman, sikap, perasaan dan perilaku yang bersumber dari Al-Qur'an dan Hadist.

"Pemimpin Kuningan harus memberikan keteladanan, baik kepada bawahannya maupun warga masyarakat," katanya.

Di akhir perbincangan, ia mengajak seluruh warga masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya di TPS dengan penuh kesadaran, punya niat dan akal sehat karena akan menentukan masa depan Kabupaten Kuningan lima tahun mendatang.

Pewarta: deha.

Diberdayakan oleh Blogger.