Kuningan Butuh Pemimpin Sakti Mandraguna


Oleh: Dadang Hendrayudha.

DALAM dunia pewayangan sering kita dengar Sakti Mandraguna. Itu syarat yang tidak bisa dirubah apalagi dihilangkan jika ada seorang satria/putri ingin menjadi raja atau ratu untuk menjaga kelangsungan kekuasaannya, melindungi negaranya dan rakyatnya dari serangan musuh.

Sakti mandraguna dimaksud, memiliki tiga kemampuan, yaitu  harus bisa "ngambah jomantara atawa hiber ka awang-awang" (terbang ke atas langit), "nembus ka jero bumi" (menembus bumi) dan "napak sancang" atawa leumpang di luhureun cai" (berjalan di permukaan air).

Dalam konteks Pemilihan Bupati Kuningan (Pilkada 27 November 2024) nanti, maka orang yang mencalonkan diri atau dicalonkan oleh partai politik sebagai Calon Bupati Kuningan, maka Sakti Mandraguna tersebut sangat relevan.

Arti kiasan Sakti Madraguna bagi calon pemimpin di Kabupaten Kuningan, dianalogikan tiga kemampuan memimpin rakyatnya dan melaksanakan tupoksinya dalam mengatur dan menjalankan  pemerintahaan sesuai Undang-Undang dan yang diamanatkan rakyat ketika dipilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pilkada 2024.

Bupati Kuningan harus bisa "ngambah jomantara atawa hiber ka awang-awang" (terbang ke atas langit), mengandung arti bahwa pemimpin harus mempunyai cita-cita untuk mensejahterakan masyarakat Kabupaten Kuningan.

Kemudian, "nembus ka jero bumi" (menembus bumi). Maksudnya pemimpin harus bisa memahami keinginan rakyat dan meralisasikannya dalam bentuk nyata bukan retorika atau janji sekedar lips service (tidak sesuai antara janji yang diucapkan dengan  kenyataan).

Dan yang ketiga, "napak sancang" atawa leumpang di luhureun cai" (berjalan di permukaan air). Kalimat itu diartikan pemimpin harus mempunyai sifat yang adil, baik dalam kebijakan/keputusannya maupun perlakuan administrasi dan hukum kepada bawahannya maupun rakyatnya.

Satu hal lagi yang tidak kalah pentingnya, pemimpin Kuningan "kudu jalma nu masagi" artinya cerdas secara akademis sehingga mencerminkan intelektualitas dalam pemikirannya dan memiliki nilai-nilai rohani yang religius di bidang keagamaan, maka ia akan menjadi panutan keteladanan bagi bawahannya dan masyarakat.

Diantara beberapa figur yang muncul dan dibicarakan warga masyarakat menjelang perhelatan Pilkada 27 November 2024, salah satu sosok yang dinilai mumpuni dan berkompeten untuk memimpin Kabupaten Kuningan adalah H. Yanuar Prihatin, M.Si.

Kenapa ?, karena H. Yanuar Prihatin, M.Si, berpengalaman dalam tata kelola pemerintahan yang saat ini sebagai anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa periode 2014-2019, 2019-2024 dari Daerah Pemilihan Jabar X (Kuningan, Ciamis, Banjar dan Pangandaran).

Selama ini, dia telah banyak berkiprah terhadap warga masyarakat terutama mengawal APBN untuk membiayai pembangunan di Kabupaten Kuningan. Membantu pembangunan infrastruktur, Balai Latihan Kerja, PKBM, UMKM dan ribuan beasiswa KIP dan KIP Plus untuk mahasiswa Kuningan.

Selain menjabat Wakil Ketua Komisi II DPR RI, H. Yanuar Prihatin, M.Si merupakan seorang Trainer/Motivator Pengembangan Diri sejak 2013 hingga sekarang. Ia adalah motivator nasional yang telah memiliki puluhan ribu alumni dari berbagai latar belakang mulai mahasiswa, tenaga pendidik, perangkat desa, UMKM hingga tenaga honorer.

H. Yanuar Prihatin, M.Si, lahir 30 Desember 1970, putera sulung KH. Ahmad Bagdja, Sekjen PBNU di era Gus Dur 1994-1999, beralamat di Desa Pajawan Kidul, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Kuningan. Sehingga tidak heran kalau dia sangat dekat dengan para ulama dan kiyai.

Tentunya, pengetahuan keagamaannya (Islam) tidak diragukan lagi karena seorang pemimpin tidak cukup piawai ketika berpidato (orator) dalam agenda kenegaraan tapi harus mampu menyampaikan urusan yang sarat dengan nilai, kepercayaan, pemahaman, sikap, perasaan dan perilaku yang bersumber dari Al-Qur'an dan Hadist.

Penulis tidak bermaksud menjelekan atau menjustifikasi calon lain karena pada dasarnya tidak ada manusia yang sempurna, tidak selamanya benar karena bukan malaikat dan tidak selamanya salah karena bukan setan. Manusia tempatnya khilaf dan lupa.

Tapi paling tidak, memilih calon pemimpin Kabupaten Kuningan itu ada pendekatan ke arah yang ideal, berkompeten dan cerdas, baik secara akademis maupun rohani di bidang keagamaan

Semuanya dikembalikan kepada warga masyarakat calon pemilih di TPS nanti karena mereka adalah pemegang kedaulatan dan diberikan hak berdemokrasi yang dilindungi Undang-Undang.

*)Penulis: warga Kabupaten Kuningan yang termarginalkan oleh penguasa.


Diberdayakan oleh Blogger.