KPU Kuningan Resmi Tetapkan 1926 TPS Pilkada Serentak 2024



KUNINGAN (KN),- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan, secara resmi menetapkan Tempat Pemungutan Suara Pilkada Serentak 27 November 2024 berjumlah 1.926 TPS.

Hal itu dikatakan Komisioner KPU Kuningan, Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi, Maman Sudiaman, dalam siaran persnya, Kamis (13/6/2024).

"TPS untuk Pilkada Serentak 27 November 2024 (Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kuningan serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat) sebanyak 1.926 TPS," sebutnya.

Jumlah tersebut, imbuhnya, tidak terlepas hasil dari singkronisasi DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan) dan DPT Pemilu 2024.

Dijelaskan, dari data DP4 yang diberikan oleh Kemendagri melalui KPU RI sejak tanggal 24 April dan disingkronkan KPU sejak 23 Mei, sebanyak 896.353 yang terdiri dari 451.520 laki-laki dan 444.833 perempuan. Ada kenaikan sebanyak 1.312 orang dari jumlah DPT Pemilu 2024 yang berjumlah 895.041.

"Kami telah melalukan pemetaan TPS berdasarkan Surat Edaran KPU RI tanggal 27 Mei 2024, KPU Kabupaten/Kota agar menggunakan prinsip efektif dan efisien dengan memberikan kuota maksimal pemilih di setiap TPS sebanyak 600 orang," jelasnya.

Kendati demikan, KPU Kuningan tetap memperhatikan hal lainmya, seperti letak geografis, jarak dan sebagainya. Misalnya di Kecamatan Kuningan maksimal tiap TPS jumlah pemilih mendekati angka 600.

"Sedangkan di beberapa  kecamatan lain yang memiliki area datar diupayakan lebih dari 400 orang pemilih," katanya.

Hal ini tentunya berbeda dengan kecamatan lainnya di area perbatasan dengan kondisi geografis yang masih ada tolerasinya. Maka dari pemetaan tersebut, KPU yang dibantu oleh PPK dan PPS, menetapkan total TPS 1.926.

Jumlah tersebut tentu berdampak kepada hal lainnya, seperti jumlah PPDP (Petugas Pemutakhiran Data Pemilu) / Pantarlih. Sesuai Keputusan KPU no. 638 tahun 2024, yaitu Pantarlih berjumlah satu orang per TPS dan dua orang Pantarlih jika dalam satu TPS mencapai lebih dari 400 pemilih.

"Maka kebutuhan PPDP/Pantarlih untuk pencocokan dan penelitian data pemilih yang akan diselenggarakan mulai tanggal 24 Juni sampai 24 Juli sebanyak 3.551 orang," pungkasnya.

Pewarta: deha.


Diberdayakan oleh Blogger.