Komisi II DPR RI Ajak Masyarakat Dapil 5 Awasi Pilkada Serentak 2024




KUNINGAN (KN),- Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Yanuar Prihatin, mengajak ratusan warga masyarakat dari Daerah Pemilihan Kuningan 5 (Kecamatan Kadugede, Nusaherang, Darma, Salajambe, Subang, Cilebak) untuk turut mengawasi tahapan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 27 November 2024, di Wisma Permata, Sabtu (22/6/2024).

"Komisi II ingin mengetahui kesiapan pelaksanaan Pilkada Serentak 27 November 2024 di seluruh Indonesia dari berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Kuningan," katanya.

Di Jawa Barat, Pilkada Serentak 2024 untuk memilih Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur, Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kuningan, Calon Wali Kota dan dan Calon Wakil Wali Kota.

Disebutkan, pelanggaran Pemilu ada tiga, terdiri dari pelanggaran administasi, pelanggaran kode etik bagi penyelenggara Pemilu (KPU dan Bawaslu) serta pelanggaran pidana.

Pengawasan yang paling mudah adalah mencermati situasi di lingkungan tempat tinggalnya. Apakah namanya sudah tercantum di daftar pemilih atau tidak ?. Ataukah ada calon maupun tim suksesnya membagi-bagikan uang (money politic) kepada masyarakat.

Personal Bawaslu sangat terbatas, meskipun di tingkat kecamatan ada Panwascam dan di desa sudah dibentuk PKD. Oleh karena itu, peran aktif masyarakat dalam pengawasan Pilkada 2024 sangat diperlukan.

"Misalnya terdapat dugaan pelanggaran agar difoto sebagai bukti dan segera dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Kuningan atau pun ke Panwascam di tingkat kecamatan," katanya.

Pengawasan lainnya yaitu kepada penyelenggara Pemilu Kepala Daerah 2024 dalam hal ini KPU dan Bawaslu. Kalau mereka melanggar, misalnya mendukung salah satu Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur, calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kuningan, maka bisa dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Penyelenggara Pemilu Kepala Daerah 2024 harus berintegritas," kata anggota Fraksi PKB dari Dapil Jabar 10 (Kuningan, Ciamis, Banjar dan Pangandaran) itu.

Ia mengajak warga masyarakat untuk cerdas dalam menggunakan hak pilihnya di TPS jangan mudah terpengaruh oleh iming-iming uang karena jika salah memilih akan rugi selama 5 tahun.

"Seluruh warga masyarakat Kabupaten Kuningan yang sudah mempunyai hak pilih agar datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) karena merupakan partisipasi yang sangat fundamental menyukseskan Pilkada 2024," harapnya.

Terpantau, acara pembukaan nampak hadir Ketua Bawaslu Kabupaten Kuningan, Firman Rahman beserta staf Sekretariat Bawaslu.

Pewarta: deha.

Diberdayakan oleh Blogger.