Damkar Selamatkan Kaki Ajis Tergilas Mesin Penggilingan Tanah Bata Merah

Proses penyelamatan kaki Ajis oleh anggota UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan.


KUNINGAN,- Kaki Ajis bin Abdulah (40), pemilik usaha pembuatan bata merah di Dusun Kliwon RT.01 RW.01, Desa Sindangbarang, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan, mengalami luka parah tergilas mesin penggilingan tanah bahan baku bata merah.

"Kejadian itu pukul 13:30 WIB," sebut Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemadam Kebakaran (UPT Damkar) Satpol PP, Andri Arga Kusumah, Selasa (11/6/2024).

Jari jempol kaki sebelah kiri luka sobek dan remuk. Engkel kaki lepas dan tulang kering bagian bawah patah. Korban dibawa ke RS KMC Kuningan untuk dilakukan perawatan. Setelah dilakukan perawatan pertama kemudian korban dirujuk ke RSUD 45 Kuningan.

"Sebelumnya UPT Damkar menerima laporan dan permintaan bantuan dari Sekdes Sindangbarang, Pak Supendi, melalui call center (0232) 871113 / 081322698881," kata Andri.

Lima anggota piket regu III menggunakan dan KR4 RR UPT. Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan, melakukan penyelamatan dengan cara memotong kerangka mesin penggiling tanah tersebut.

Proses penyelamatan dibantu dua anggota Polsek Jalaksana, dua anggota Satpol PP BKO Jalaksana, bidan Desa Sindangbarang, petugas medis Puskesmas Jalaksana, dua personel RMPK, perangkat Desa Sindangbarang serta masyarakat setempat.

Pewarta: deha.

Diberdayakan oleh Blogger.