IRT Desa Bandorasa Wetan Ingin Yanuar Prihatin Jadi Bupati Kuningan Membantu Pendidikan Anak Keluarga Miskin


KUNINGAN (KN),- Empat orang ibu rumah tangga dari Desa Bandorasa Wetan, Kecamatan Cilimus, mewakili kaum perempuan terdiri dari, Wati Watiah, Cicih, Ati dan Mumun Julaeha, ingin Yanuar Prihatin terpilih menjadi Bupati Kuningan agar Pemda dapat membantu biaya pendidikan anak-anak dari keluarga tidak mampu.

Kepada kamangkaranews.com, Minggu (23/6/2024), Wati yang menjadi juru bicara mengatakan, ia sangat mendukung Calon Bupati Kuningan, Yanuar Prihatin, karena merasa pasti mampu menyelesaikan persoalan pendiikan anak dari keluarga tidak mampu dan layak mendapat bantuan Pemda Kuningan.

"Kami berharap Pak Yanuar Prihatin terpilih menjadi Bupati Kuningan di Pilkada 27 November 2024 dan memperjuangkan anak-anak dari keluarga tidak mampu agar mendapatkan bantuan biaya sekolah," kata Wati diamini teman-temannya di Wisma Pepabri, Cilimus.

Dijelaskan, meskipun pemerintah telah menggulirkan Program Indonesia Pintar (PIP) namun nyatanya masih banyak yang belum menyentuh kepada anak-anak yang berasal dari keluarga tidak mampu.

"Selain itu pula, kondisi ekonomi terutama daya beli masyarakat Kabupaten Kuningan perlu ditingkatkan mengingat mahalnya harga kebutuhan Sembilan Bahan Pokok (Sembako) dan saat ini cukup berat dirasakan oleh para ibu rumah tangga," katanya.

Menyikapi figur Yanuar Prihatin berasal dari pesantren atau putranya kiyai, Wati mengaku bangga karena menurutnya Calon Bupati Kuningan yang diusung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu ketika memimpin Kuningan akan Akhlakul Karimah.

"Insya Allah Pak Yanuar bisa mengayomi masyarakat dan pendidikan keagamaan seperti pesantren bisa ditingkatkan sarana prasarananya agar anak-anak kita menjadi anak yang soleh berbakti kepada orang tua maupun negara," harapnya.

Data yang dihimpun redaksi, Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bagian dari penyempurnaan program Bantuan Siswa Miskin (BSM). Bantuan berupa uang tunai pendidikan kepada anak usia sekolah (usia 6 – 21 tahun) yang berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin.

Mereka adalah pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, korban bencana alam atau musibah.

Pewarta: deha.


Diberdayakan oleh Blogger.