Hanya Butuh Lima Menit Damkar Evakuasi Ular Sowo Kopi di Puri Asri III


KUNINGAN,- Seekor ular sowo kopi (formosus elegant bronzeback) panjang ±70 cm di garasi milik Aan Hidayat (42) warga Puri Asri III jalan Bima RT046 RW.008, Kelurahan Ciporang, Kecamatan/Kabupaten Kuningan, dalam kurun waktu lima menit dievakuasi anggota Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran Sat Pol PP, Sabtu (1/6/2024).



"Sebelumnya kami mendapat laporan dari pemilik rumah yaitu Bapak Aan Hidayat melalui telepon," kata Kepala UPT Pemadam Kebakaran Sat Pol PP, Andri Arga Kusumah, dalam keterangan tertulisnya.

Terhadap laporan itu, tiga orang anggota regu II menggunakan KR2 pukul 19:10 WIB menuju lokasi dan melakukan evakuasi pukul 19:25 hingga 19:30 WIB atau kurun waktu lima menit ular tersebut berhasil diamankan.

Menurut pelapor, saat itu ia sedang mengeluarkan sepeda motor di garasi hendak pergi ke warung, ia melihat ular akan masuk ke dalam rumahnya. Karena takut dan susah menangkapnya maka ia pun menghubungi call center Damkar

"Anggota kami berhasil mengevakuasi ular yang bersembunyi di bawah lemari yang besar," katanya.

Kendati tidak ada korban jiwa, jika dibiarkan/tidak dievakuasi (Rescue) dikhawatirkan dapat membahayakan penghuni rumah dan warga sekitar.

UPT Damkar mengimbau kepada penghuni rumah dan warga sekitar agar menjaga kebersihan karena jika banyak sampah akan mengundang tikus yang menjadi mangsa ular.

Ketika  dikonfirmasi, Andri mengatakan, ular hasil tangkapan/evakuasi yang disimpan di kantor UPT Damkar untuk dilakukan rehabiliasi selama tiga hari hingga satu minggu. Biasanya ada komunitas pencinta reptil yang datang meminta ular untuk dijadikan koleksinya.

"Jika pun tidak ada yang datang, maka hewan itu akan diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) yang selanjutnya dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya," kata Andri.

Pewarta : deha.
Sumber : UPT Damkar.

Diberdayakan oleh Blogger.