Bara Api di Tungku Usai Memasak Penyebab Dapur Milik Sutinah Kebakaran



KUNINGAN,- Bara api di tungku (hawu, Sunda) bekas memasak yang merembet ke tumpukan kayu bakar di dekat tungku, penyebab kebakaran dapur di rumah milik Sutinah binti Uneng (55) pekerjaan ibu rumah tangga di Dusun I RT.02 RW.01, Desa Babakan, Jati Kecamatan Cigandamekar, Kabupaten Kuningan, Rabu (5/6/2024).




"Luas area yang terbakar 9 meter persegi dari keseluruhan luas bangunan rumah 36 meter persegi terjadi pukul 07:50 WIB," sebut Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemadam Kebakaran (UPT Damkar) Satpol PP,  Kabupaten Kuningan, Andri Arga Kusumah, dalam keterangan tertulisnya.

Pukul 08:05 WIB anggota UPT Damkar menerima laporan dari Lidia binti Pulung (31) pekerjaan ibu rumah tangga alamat Dusun I RT. 01 RW. 01, menghubungi call center UPT Damkar (0232) 871113, WA 081322698881.

Terhadap laporan itu, pukul 08:10 WIB lima anggota piket dari regu 3 dan 1 Randis KR 4 menuju lokasi kejadian tapi api sudah dipadamkan masyarakat setempat.

"Kendati demikian, petugas UPT Damkar tetap melakukan investigasi mulai pukul 08:35 hingga 09:05 WIB untuk mencari tahu penyebab kebakaran bersama perangkat desa dan warga setempat," kata Andri.

Menurut keterangan perangkat Desa Babakan Jati, Yusuf Iskandar, awalnya Sutinah melakukan aktivitas sehari-hari yaitu memasak dan setelah selesai, Sutinah pergi ke sekolah untuk berjualan. 

Pukul 07:50 WIB Yusuf Iskandar, menerima laporan dari salah seorang warga bernama Jamal, menerangkan ada kepulan asap dari ruang dapur rumah milik  Sutinah.

Ia memeriksa tempat itu melihat dapur Sutinah kebakaran, lalu ia minta bantuan tetangga  dan salah seorang warga mengumumkan hal itu menggunakan pengeras suara mushola. Masyarakat pun berdatangan memadamkan api dengan peralatan seadanya seperti ember dan selang.

"Kebakaran itu tidak ada korban jiwa namun pemilik rumah mengalami kerugian ±Rp. 18.000.000," sebut Andri.

Adapun batas wilayah kebakaran, sebelah Barat rumah Emed, Timur rumah Nurhidin, Selatan dan barat merupakan area kebun.

Ia berharap setiap warga masyarakat agar mewaspadai setiap potensi terjadinya kebakaran yang diakibatkan dari listrik, bara api (tungku), puntung roko, konsleting listrik, kompor gas, pembakaran sampah dan lainnya.

"Sebagai antisipasi awal, agar  pemerintahan desa/kelurahan setempat wajib membuat  proteksi kebakaran di lingkungan pemukiman, seperti APAR dan tandon air," katanya.

Apabila terjadi kebakaran, segera melaporkan ke kantor UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan telepon (0232) 871113 atau 081322698881. Layanan gratis tidak dipungut biaya apa pun.

Pewarta : deha.
Sumber : UPT Damkar.


Diberdayakan oleh Blogger.