295 Lulusan PPG FKIP Uniku Peroleh Sertifikat Pendidik dan Gelar Guru Profesional



KUNINGAN,- Sebanyak 295 lulusan Program Studi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Kuningan (Uniku) memperoleh Sertifikat Pendidik dan Gelar Guru Profesional, dalam acara Yudisium dan Pengukuhan Guru Profesional di Grand Cordela AS Putra Hotel Kuningan, Sabtu (22/6/2024).

Dilansir dari Humas Uniku, acara tersebut dihadiri Direktur PPG Kemendikbudristek, diwakili Koordinator Pokja PPG Daljab, Neneng Heryati, segenap jajaran pembina, pengurus dan pengawas Yayasan Pendidikan Sang Adipati Kuningan. 

Begitu pula rektor Uniku, wakil rektor, dekan FKIP, wakil dekan FKIP, para pejabat struktural di lingkungan FKIP Uniku, dosen serta guru pamong PPG dan 295 lulusan guru profesional PPG FKIP Uniku. 

Dekan FKIP Uniku, Asep Jejen Jaelani, mengucapkan selamat dan sukses kepada 295 lulusan PPG Daljab Angkatan III tahun 2023 yang berhak menyandang gelar profesi GR. 

"Sertifikat pendidik yang ada di tangan bapak/ibu itu adalah sebagai bukti bahwa bapak/ibu sebagai guru profesional. Sebagai guru professional tentunya harus terus mengembangkan kompetensi guru serta menjunjung tinggi etika dan martabat sebagai seorang guru," katanya.

Masih di tempat yang sama, Rektor Uniku, Dikdik Harjadi, mengucapkan selamat kepada 295 lulusan PPG FKIP Uniku dan ia pun mengatakan, PPG di FKIP telah melahirkan banyak guru. Jika sebelumnya yang dilahirkan merupakan guru pemula pada kali ini sudah guru profesional.

"Setelah ini kami harap bapak dan ibu terus bertransformasi untuk terus bisa berkarir dan berkolaborasi dengan peserta didik," katanya.

Dikdik mengulas sebuah ungkapan dari Ki Hajar Dewantara yang menyebutkan, “Setiap orang bisa jadi guru, Setiap orang bisa jadi sekolah”.

Menurutnya, ungkapan masa lampau yang saat ini, ruang akses dalam edukasi mempeluas ruang kelas dan media belajar yang menjadi virtual dan papan tulis menjadi digital. Kurikulum merdeka telah membebaskan kreativitas. Dari semua itu guru sebagai pendidik masih memiliki peran penting sebagai pentransfer sikap. 

Sementara itu, Wakil Ketua Pembina dari Yayasan Pendidikan Sang Adipati Kuningan, Eeng Ahman, mengatakan, bahwa PPG menempati KKNI level ke 7 sebagai guru profesi yang memiliki kompetensi profesional.

Disebutkan, kompetensi profesional terdiri dari pedagogik, kepribadian, sosial dan profesional. Empat kompetensi itu harus guru terapkan dalam inovasi dan pembelajaran di kelas. Guru harus terus belajar memperbaiki diri di tengah tantangan digital yang memeras kreativitas lebih mendalam. 

"Dalam mengajar memperkaya media belajar dan membuat siswa nyaman belajar adalah tantangan guru sekarang. Di era digital guru profesional harus terus belajar," ujar guru besar itu.

Direktur PPG Kemendikbudristek yang diwakili Neneng Heryati, menyampaikan, selamat atas dilantiknya para guru tersertifikasi di Universitas Kuningan dan ia berharap setelah lulus PPG bisa menjadi guru yang lebih profesional. 

Lebih lanjut dikatakan, guru harus terus berkembang dan mengembangkan diri, harus menjadi suri tauladan bagi murid dan lingkungannya. Terus belajar lagi, ikuti perkembangan zaman.  Pada kesempatan yang baik ini, jadikan ajang silaturahmi antara lulusan PPG dan universitas. lulusan PPG harus menjadi ujung tombak almamater.

"Terima kasih kepada Uniku yang telah menjadi mitra Direktorat PPG untuk menghasilkan guru pofesional dan semoga Uniku semakin sukses, maju, tumbuh berkembang, serta semakin jaya," kata Neneng.***

Diberdayakan oleh Blogger.