Usai Evakuasi King Cobra Tiga Meter di Desa Gewok, UPT Damkar Serah Terima Empat Ular kepada Komunitas Reptil Saung Oray



KUNINGAN,- Petugas Unit Pelaksana Teknis Pemadam Kebakaran (UPT Damkar) Sat Pol PP Kabupaten Kuningan, berhasil menangkap ular jenis king cobra (ophiophagus hannah) panjang ± tiga meter di Dusun Pahing RT.04  RW.01, Desa Gewok, Kecamatan Garawangi, Kabupaten Kuningan, Jumat (10/5/2024) dini hari.


Kepala UPT Damkar, Andri Arga Kusumah, dalam keterangan tertulisnya, mengatakan, pukul 24:05 WIB petugas Damkar menerima laporan melalui call center 0813-2269-8881 / (0232) 871113 mengenai keberadaan ular tersebut dari Sutardi yang bekerja sebagai PNS.


"Terhadap laporan itu, pukul 24:10 WIB 5 anggota regu III menuju lokasi untuk melakukan penangkapan dan mengevakuasi ular tersebut," katanya.


Menurut keterangan Sekretaris Desa Gewok, Oos Bin Sabur (51) sekira pukul 23;30 WIB ketika hendak memasukkan motornya ke dalam rumah, ia melihat ada ular yang berwarna hitam cukup besar melintas di depannya dan setelah diamati ternyata jenis king cobra.


Ular itu masuk ke halaman rumah milik Jumad, maka ia pun segera memanggil pemilik rumah dan selanjutnya memanggil warga lainnya yaitu Sutardi yang merupakan anggota UPT Damkar.


"Proses penangkapan ular hingga pukul 01:00 WIB dan jika dibiarkan atau tidak segera dievakuasi dikhawatirkan akan membahayakan dan mengganggu warga setempat," kata Andri.


Kepada warga masyarakat, ia memberikan saran cara mencegah ular masuk ke pekarangan rumah yaitu bersihkan pekarangan rumah dan hindari menumpuk barang-barang yang sudah tidak terpakai.


Selain itu, usir hewan yang menjadi mangsa ular. Tempatkan hewan peliharaan di tempat aman. Semprotkan pengharum rumah. Tutup atau isi lubang dengan benda padat yang berpotensi ular masuk.


"Pakai kapur barus atau bahan aroma yang wangi dan lainnya akan mengganggu sensor penciuman ular dalam mencari mangsa sehingga ular tidak akan masuk ke dalam rumah," katanya.


Ular hasil tangkapan/evakuasi yang disimpan di kantor UPT Pemadam Kebakaran untuk dilakukan rehabiliasi selama tiga hari hingga satu minggu. Biasanya ada komunitas pencinta reptil yang datang meminta ular untuk dijadikan koleksinya.




Seperti halnya pada dini hari tadi pukul 02:00 WIB telah dilakukan serah terima empat ekor ular dari UPT Damkar kepada Dede Juliansyah (29) dari Komunitas Reptil Saung Oray, beralamat jalan Otista No.295 RT.007 RW.004 Pasapen III, Kelurahan/Kecamatan Kuningan.


"Serah terima empat ekor ular di Mako Damkar, terdiri dari, jenis king cobra panjang ± 3 meter, tali picis ± 80 cm, ular kopi ± 80 cm dan phiton ± 50 cm," sebutnya.


Data yang dihimpun redaksi, jika pun tidak ada yang meminta ular hasil tangkapan/evakuasi, maka hewan itu akan diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) yang selanjutnya dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya.


Pewarta : deha.

Diberdayakan oleh Blogger.