Ukas Paparkan Target Capaian di Acara NGoPI PWI



KUNINGAN (KN),- Direktur Perumda Air Minum Tirta Kamuning, Kabupaten Kuningan, Ukas Suharfaputra, menyebutkan, sesuai  PP No. 54 Tahun 2017 Tentang Badan Usaha Milik Daerah, secara garis besar ada tiga tupoksi didirikannya BUMD.

"Pertama untuk memberikan manfaat dalam perkembangan perekonomian daerah. Kedua,  memberikan kemanfaatan umum bagi pemenuhan hajat hidup masyarakat. Ketiga, untuk memperoleh laba atau keuntungan," kata Ukas dalam acara NGoPI (Ngobrol Penuh Inspirasi) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kuningan di Kedai Juanda, Selasa (28/5/2024) sore.

Kalau point ketiga didahulukan maka ia akan didemo masyarakat sebab tidak akan menerapkan harga air di bawah Harga Pokok Produksi (HPP) karena HPP Rp4600 sedangkan tarif rumah tangga Rp2000-Rp3000.

"BUMD itu jangan ditagih Pendapatan Asli Daerah (PAD) dulu tapi yang harus ditagih itu public service sampai sejauh mana kita melayani masyarakat," katanya.

Bahkan di PP nomor 122 tahun 2015 tugas PDAM adalah menyelenggarakan pelayanan air minum untuk memenuhi kebutuhan hak dasar masyarakat. Baru nantinya melakukan kegiatan yang efektif dan efisien untuk mencari keuntungan.

Saat ini sistem pelayanan air di Kabupaten Kuningan masih 22 persen padahal target nasional harus di atas 30 persen. Kenapa ?, karena potensi sumber air baku banyak tetapi modal untuk sarana prasarana membangun infrastruktur sambungan langsung  jumlahnya sedikit.

Hingga saat ini baru 53.000 rumah yang terlayani, padahal menurut penelitian, di Gunung Ciremai terdapat 700 sumber mata air namun karena modal sedikit maka saat ini baru empat lokasi pengembangan jaringan sambungan langsung.

Jika pun ada modal dananya dari Pemerintah Pusat berupa hibah Rp3 milyar masuk ke APBD Kuningan, dibukukan ke kas daerah Pemda sebagai penyertaan modal, kemudian oleh Perumda Tirta Kamuning dipergunakan untuk pengembangan sambungan langsung program MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah).

"Jadi kalau ditanya berapa penyertaan modal Pemda Kuningan dari APBD murni ?, jawabnya tidak ada," katanya.

Kebocoran ada dua jenis, pertama, kebocoran teknis yaitu air tidak masuk ke meteran berarti tidak tercatat dalam rekening. Kedua, kebocoran non teknis pelanggan yang menunggak membayar.

Untuk pengembangan jaringan yang sudah dilakukan. Pertama, sumber mata air di Cijalatong, Winduhderang, debit air 10 liter per detik untuk melayani masyarakat di jalan Siaga Purwawinangun Kecamatan Kuningan, sehingga air tidak lagi digilir.

Kedua, di Curug Cileuleuy Cigugur debit  ± 10 liter per detik, membangun jaringan pipa baru untuk melayani jalur di kawasan jalan Jenderal Sudirman, Bojong dan Winduhaji.

Ketiga, Cibangir Cigugur, meningkatkan kapasitas 10 liter per detik bukan membangun jaringan baru, melayani daerah Cirendang dan Komplek Perumahan Panorama

Keempat akan dilakukan yaitu di Curug Mangkok Palutungan Cigugur tetapi membutuhkan modal yang besar, sarana prasarana seperti reservoir (tempat yang dapat menampung air sebelum selanjutnya dilakukan proses pendistribusian kepada masyarakat) yang besar, termasuk pemasangan pipa besar.

Kenapa di Curug Mangkok menjadi prioritas ?, karena debit airnya besar dan bisa menambah jaringan baru untuk melayani yang belum ada ±3500 sambungan rumah baru, misalnya rumah di daerah Kedungarum dan lainnya

"Totalnya 500 liter per detik tapi dari 100 persen hak kita hanya 20 persen, sisanya 80 persen hak warga masyarakat untuk pengairan pertanian," sebutnya.

Pewarta: deha.


Diberdayakan oleh Blogger.