Sri Laelasari: Refokusing Anggaran Tidak Hambat Upaya Penertiban Parkir



KUNINGAN (KN),- Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kuningan, Sri Laelasari, menegaskan, kendati anggaran di Dinas Perhubungan pada APBD 2024 direfokusing tidak menghambat kinerja Dishub untuk melakukan penertiban parkir agar tidak menimbulkan opini di tengah masyarakat.


"Refokusing anggaran terjadi di semua SKPD, bukan berarti kegiatan dinas/instansi tidak bisa dilaksanakan," kata Sri kepada kamangkaranews.com, Senin (20/5/2024).


Menurut anggota Fraksi Partai Gerindra itu, penertiban parkir kendaraan seperti di depan Rumah Sakit Juanda harus dilakukan oleh Dishub, dalam hal ini Bidang Prasarana dan Perparkiran, meskipun dengan keterbatasan anggaran operasional.


Lebih lanjut dikatakan, di lokasi tersebut banyak kendaraan parkir di bahu kiri dan kanan jalan, apalagi di sana jalan dua arah  sehingga sering mengganggu laju lalu lintas para pengendara.


"Kami mensuport Dishub  Kuningan untuk melakukan penertiban parkir dalam upaya perbaikan karena DPRD sebagai lembaga pengawasan tetap sinergis dengan SKPD agar menjalankan kinerjanya sesuai tupoksinya. Begitu pun upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah dari sektor parkir, kami mensuport Dishub," katanya.


Terkait program Kuningan Caang yang dibiayai dari Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Jawa Barat tahun 2023 sebesar Rp117,5 dengat target pemasangan 16.000 Penerangan Jalan Umum (PJU), saat ini masih dibahas Pansus di DPRD Kabupaten Kuningan yang hampir setiap hari mengadakan rapat.


"Kita tunggu saja hasil dari Pansus agar opini di masyarakat mengenai progran Kuningan Caang tidak melebar karena anggota DPRD bukan penyidik, mudah-mudahan ada solusi yang terbaik dan kalau pun tidak ada maka akan dikembalikan lagi kepada pihak terkait nanti kita meminta penjelasan dari TAPD, SKPD termasuk pihak ketiga atau rekanan," katanya.


Pewarta : deha.


Diberdayakan oleh Blogger.