Sri Laelasari: Pemkab Harus Tuntas Selesaikan Limbah Kohe Peternakan



KUNINGAN (KN),- Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Kuningan yang dikenal dengan sebutan "Bunda Kohe", Sri Laelasari, berharap Pemkab Kuningan menyelesaikan limbah kotoran hewan (Kohe) hingga tuntas agar tidak mencemari lingkungan terutama aliran sungai.

Hal itu dikatakan Sri usai mendampingi Sekda Kuniingan meninjau tempat pengolahan limbah kotoran sapi di Blok Babakan, Desa Cisantana, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan, Senin (27/5/2024).

"Pemkab Kuningan agar memperhatikan persoalan kohe yang sejak dulu belum tuntas," kata Sri, seraya menambahkan, awalnya ia ke Lamping Kidang di bagaian atas.

Dikatakan, sebelumnya Pj Bupati Kuningan datang ke sini, bahkan memberikan bantuan dan sekarang Sekda Kuningan dihadiri juga oleh Kadis Lingkungan Hidup, Kadis Peternakan Perikanan, Kadis PUTR, BTNGC, Camat Cigugur, Koperasi Susu serta Kades Cisantana, agar persoalan limbah peternakan bisa diselesaikan secara terintegrasi.

"Tadi saya mendengar langsung Pak Sekda meminta kepada Direktur PAM Tirta Kamuning untuk pengadaan pipa, begitu pua menginstruksikan Kadis PUTR menata jalan lingkungan dari dan ke lokasi pengolahan kohe," katanya.

Menurutnya, akses jalan di lokasi pengolahan limbah kohe sangat penting bukan hanya untuk satu kelompok peternak saja tetapi beberapa kelompok.

"Pengolahan kohe di Lamping Kidang sudah bisa dijadikan pupuk dan briket, tinggal pemasarannya, kita mencari lembaga lain melalui program CSR untuk membantunya," kata Sri.

Persoalan kohe ada di hulu dan bisa berdampak kepada lingkungan, pengolahan limbah yang ia lihat barusan diharapkan bisa mengurai permasalahan tersebut san dijadikan percontohan di tempat lainnya.

Berdasarkan pembicaraan dengan BTNGC di bawah tempat pengolahan limbah dekat Arunika terdapat kandang ternak, maka harus dicari solusi bagaimana mengangkut kotoran ternak ke atas.

Terkait pabrik pengolahan kohe di Cipari, ia menegaskan kepada Pemkab Kuningan agar dilanjutkan karena pabrik itu sudah diresmikan dan jangan sampai terbengkalai tidak ada manfaatnya.

"Saya sudah bicara dengan Pak Sekda tentang pabrik itu agar difungsikan dan PDAU harus dilibatkan supaya pabrik pengolahan kohe ada aktivitanya, jika hanya bicara kontrak yang dipersoalkan PDAU sampai kapan pun tidak akan selesai," tandasnya.

Pewarta: deha.


Diberdayakan oleh Blogger.