PTSL Percepat Sertifikasi Tanah di Indonesia
KUNINGAN (KN),- Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Yanuar Prihatin, mengatakan, pemerintah Indonesia melakukan percepatan sertifikasi tanah melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang merupakan program strategis nasional.
Hal itu dikatakan Yanuar ketika menjadi narasumber Sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dihadiri para perangkat desa di salah satu hotel di Kabupaten Kuningan, Selasa (14/5/2024).
Sebelum ada reforma agraria pendataan hingga legalisasi dalam bentuk sertifikat tanah, waktu dan biayanya tidak jelas. Sejak Undang-Undang Pokok Agraria Nomor 5 tahun 1960 terbit sampai bertahun-tahun, tercapai 43 juta bidang yang terdaftar dari 126 juta bidang tanah.
"Satu tahun hanya tercapai 500.000 bidang tanah yang bersertifikat, berarti sisanya 83 juta bidang tanah selesainya 166 tahun. Tetapi setelah ada PTSL progresnya sangat luar biasa, lebih cepat, efesien dan efektif," sebutnya.
Suksesya PTSL bukan target Kantor ATR/BPN Kuningan tapi target nasional dan hal itu harus disuport, baik oleh para perangkat desa maupun tokoh masyarakat karena secara hukum tanah milik pribadi yang sudah bersertifikat akan lebih aman.
"Ini cara kita mempermudah proses legalisasi aset, khususnya tanah punya warga masyarakat karena memudahkan untuk mendapatkan sertifikat tanah secara murah dan cepat untuk menghindari sengketa serta perselisihan di kemudian hari," katanya.
Tapi yang menarik adalah posisi ATR/BPN sekarang sudah berubah menjadi mediator fasilitator yang ikut menggerakkan Pemda setempat untuk ikut turun ke lapangan mengurus soal ini dan lokusnya menjadi lebih jelas yaitu basisnya desa.
"Meskipun kita akui masih ada hambatan di lapangan, ada contoh tanahnya tidak jelas siapa yang punya dan ada juga kurangnya support dari Pemda. Di berbagai tempat di Indonesia beda. Pemda yang kepeduliannya rendah terhadap program ini maka pencapaian targetnya akan lama," ujarnya.
Salah satu Pemda yang termasuk terbaik di Jawa Barat yaitu Kabupaten Kuningan. Ia sangat sering melakukan sosialisasi program PTSL di Kuningan sehingga menjadi salah satu yang terbaik di Jawa Barat.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan, Teddi Guspriadi, mengatakan, setelah sukses melaksanakan proyek strategis nasional pada 2023, Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan untuk tahun anggaran 2024 mendapatkan target untuk beberapa proyek strategis.
Ia berharap, pada 2024 PTSL PM bisa membantu sepenuhnya petugas di lapangan menunjukkan batas bidang tanahnya dan informasi kepada masyarakat agar segera melakukan proses sertifikat tanah sesuai dengan aturan regulasi yang ada disertai bukti kepemilikan atas bidang tanah yang lengkap.
"Semoga kami dapat bersinergi dan berkolaborasi kembali dengan Pemda Kuningan, kantor, lembaga vertikal serta pemangku kepentingan lainnya dalam melayani masyarakat," harapnya.
Menurutnya, program PTSL PM di Kabupaten Kuningan lebih kondusif dan warga masyarakat sangat antusias tanah miliknya disertifikatkan agar legalitas kepemilikannya sah sesuai dengan hukum.
Pewarta : deha.
Post a Comment