KPU Kuningan Sosialisasi Tahapan Pilkada 2024



KUNINGAN,- Menjelang perhelatan Pilkada Serentak 27 November 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan, mengadakan sosialisasi tahapan dan jadwal pilkada kepada media cetak, online dan elektronik di aula setempat, Jumat (31/5/2024).

Ketua KPU Kuningan, Asep Budi Hartono, menyampaikan agenda terdekat KPU adalah peluncuran Pilkada 2024 yang akan digelar di Pandapa Paramartha pada 2 Juni mendatang.

"Tanggal 2 Juni akan dilakukan peluncuran Pemilukada, insya Allah akan dilaksanakan di Pandapa Paramartha jam 1 siang sampai dengan selesai," kata Asep.

Pada peluncuran Pilkada ini, KPU akan memperkenalkan jingle Pilkada serta maskot Pemilihan Bupati Kuningan yang diberi nama Pika dan Piku.

Selain itu, tahun ini akan ada pengurangan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Kuningan, dengan total 1926 TPS yang masing-masing TPS akan melayani maksimal 600 pemilih, disesuaikan dengan kondisi wilayah. Berbeda dengan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2024 jumlah TPS 3596.

Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2024 jumlah maksimal pemilih di satu TPS adalah 300 orang tetapi di Pilkada 2024 maksimal pemilih 600 orang, sehingga terjadi pengurangan jumlah TPS.

"Jika dibandingkan Pilkada 2018, jumlah TPS 2.566, maka Pilkada 2024 terdapat penambahan 52 TPS. Hal itu berdasarkan data dari Disdukcapil Kabupaten Kuningan bahwa pertumbuhan penduduk setiap tahunnya meningkat 10 persen," sebutnya.

Selengkapnya tahapan Pilkada 2024 yang berkaitan dengan pencalonan Bupati Kuningan dan Wakil Bupati Kuningan, yaitu Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon (24-26 Agustus), Pendaftaran Pasangan Calon (27-29 Agustus), Penelitian Persyaratan Calon (27 Agustus-21 September).

Penetapan Pasangan Calon (22 September). Pelaksanaan Kampanye (23 September-23 November 2024), Pemungutan Suara (27 November), serta Penghitungan Suara dan Rekapitulasi (27 November-16 Desember).

KPU berharap dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat dan calon peserta Pilkada dapat memahami tahapan, serta jadwal yang telah ditetapkan sehingga pelaksanaan Pilkada 2024 dapat berjalan dengan lancar dan tertib.***


Diberdayakan oleh Blogger.