KPU Gelar Pleno Penetapan Anggota DPRD Kuningan Hasil Pemilu 2024

Penandatanganan Berita Acara Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilu dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Kuningan pada Pemilihan Umum 2024


KUNINGAN (KN),- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan menggelar Rapat Pleno Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilu dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Kuningan pada Pemilihan Umum 2024, di salah satu hotel di Kuningan Kota, Kamis (2/5/2024) sore.


"Kami melaksanakan hari ini tanggal 2 Mei 2024 sesuai surat dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI nomor 663/PL.01.9-SD/05/2024 tentang Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Provinsi dan Anggota DPRD Kabupaten/Kota," kata Ketua KPU Kabupaten Kuningan, Asep Budi Hartono, kepada sejumlah awak media.


KPU RI mendapatkan keputusan MK pada 29 April 2024 yang ketentuannya paling telat tiga hari pasca keputusan harus dilakukan penetapan calon anggota legislatif bagi KPU kabupaten/kota serentak seluruh Indonesia yang tidak ada PHPU (Perselisihan Hasil Pemilihan Umum) di MK.


"Alhamdulullah berkat bantuan teman-teman media yang menginformasikan proses tahapan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2024 di Kabupaten Kuningan berjalan lancar, baik di hari H maupun pasca pemungutan suara," kata Asep.


Dijelaskan, tingkat keberhasilan Pemilu 2024 di Kabupaten Kuningan ada beberapa indikator, yaitu hasil pemilu yang damai, angka partisipasi pemilih meningkat menjadi 76 persen dan tidak ada lokus Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).


"Makanya terima kasih banyak nih kepada teman-teman media yang suport Pemilu Serentak 2024," katanya.


Nampak hadir seluruh Komisioner KPU Kabupaten Kuningan 2023-2028, Pj Bupati beserta Forkopimda, pengurus parpol, Sekretaris KPU, mantan Komisioner KPU, perwakilan Bawaslu dan pejabat lainnya.


Berikut hasil suara Pemilu Legislatif 2024 di Kabupaten Kuningan :







Pewarta : deha.

Diberdayakan oleh Blogger.